Tim Resmob Polda Jambi bersama Tekab Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi menangkap lima remaja anggota geng motor yang beraksi menganiaya warga dengan menggunakan senjata tajam.

Kelima anggota geng motor yang ditangkap beberapa jam setelah beraksi tersebut adalah berinsial HZ (17) warga  Lebak Bandung Kota Jambi, MP (15) Kelurahan Solok Sipin, RP (16) Kelurahan Payo Lebar, IY (16) Lebak Bandung dan FR (15) warga Kelurahan Payo Lebar, kata Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres  dalam keterangannya di Jambi, Selasa.

Komplotan geng motor tersebut telah melakukan aksi penganiayaan atau pembacokan terhadap korbannya di sejumlah wilayah Kota Jambi, Salah satu  aksinya di kawasan Arizona Kota Jambi yang aksi mereka terekam CCTV Cafe pada Minggu (17/10) kemarin sekitar pukul 00.30 WIB. 

Komplotan pelaku tersebut juga melakukan aksinya di kawasan Lorong Pipa Alam Barajo dan beraksi di sejumlah wilayah Kota Jambi lainnya termasuk yang korbannya saat ini di rawat di RS Erni Medika akibat mengalami luka bacok.

Kompol Handres juga mengatakan bahwa komplotan pelaku geng motor tersebut setelah melakukan aksi pembacokan langsung melarikan diri dan mencari korban selanjutnya di sejumlah wilayah Kota Jambi.

"Korban-korban dari geng motor ini mengalami luka bacok di bagian perut, punggung dan tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku," kata Handres.

Saat polisi melalukan pengejaran  dua orang pelaku diamankan di kawasan Simpang Kawat saat lagi nongkrong dan tiga pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Payo Lebar.

Dari tangan pelaku tim gabungan berhasil mengamankan tiga buah senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan aksi kejahatan. 

Saat ini komplotan remaja geng motor tersebut beserta barang bukti senjata tajam telah diamankan di Polresta Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021