Provinsi Jambi masuk sepuluh besar capaian Monitoring Center For Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI per Desember 2021 dengan nilai indeks 80.67.

"Pemerintah Provinsi Jambi telah berkomitmen dalam pencegahan tindak pidana korupsi, sesuai dengan hasil capaian MCP dari KPK RI yang masuk dalam 10 besar di Indonesia," kata Gubernur Jambi Al Haris di Jambi, Rabu. 

Nilai indeks MCP dari KPK RI tersebut di umumkan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Lili Pintauli Siregar dan Ketua Badan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, Sueb Cahyadi menjadi narasumber pada kegiatan  tersebut .

Dalam rapat tersebut Al Haris menjelaskan Provinsi Jambi sudah membuat rencana aksi, baik itu di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota guna melakukan intervensi terhadap tujuh hal yang terkait dengan keuangan dan menjadi fokus bersama dalam upaya pencegahan korupsi di Provinsi Jambi.

Yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola.

"Hasil capaian MCP dari KPK RI merupakan salah satu bukti komitmen Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi, dimana ada beberapa Kabupaten yang mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari capaian MCP tersebut, salah satunya Kabupaten Kerinci yang mana nilai indeks MCP pada Tahun 2020 senilai 33.,2 menjadi 89.69 pada Tahun 2021," kata Al Haris. 

Hasil MCP dari KPK RI untuk Pemerintah Daerah se Provinsi Jambi mengalami peningkatan yang cukup baik dari tahun sebelumnya, meskipun masih ada beberapa daerah yang kurang sehingga perlu usaha ekstra untuk meningkatkan-nya. Survei integritas juga menunjukkan hasil yang baik, sehingga pencapaian tersebut merupakan modal bersama  pemerintah daerah itu untuk membenahi dan berkomitmen dalam pencegahan korupsi di Provinsi Jambi,

Menurut Al Haris perkembangan tersebut telah menegaskan komitmen dari Pemerintah Provinsi Jambi dalam pencegahan korupsi dengan membuka lembaran baru yang lebih baik lagi ke depan. 

"Kejadian pada masa yang lalu biarlah menjadi pelajaran untuk kita semua, sekarang saatnya bersama -sama kita melangkah bersama dalam membuka lembaran baru bekerja sesuai dengan peraturan perundang -undangan yang berlaku,," kata Al Haris.

Al Haris menyampaikan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan, dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK, serta langkah-langkah supervisi dari KPK, untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi, dengan penekanan pada aspek pencegahan.

"Penekanan pemberantasan korupsi pada aspek pencegahan tentunya diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, serta meningkatkan pembangunan, daya saing, dan kemajuan Provinsi Jambi," kata Al Haris.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022