Dinas Kesehatan Provinsi Jambi memperingatkan masyarakat di daerah itu untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

"Kasus DBD di Provinsi Jambi sejak Januari hingga awal Juni 2022 tercatat mencapai 360 kasus, jumlah ini tersebar di 11 kabupaten kota di Jambi," kata Kabid Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan provinsi Jambi Eva Susanti di Jambi, Senin.

Eva menjelaskan untuk mengantisipasi peningkatan penyakit yang disebar melalui vektor nyamuk Aedes Aegypti tersebut, masyarakat dapat melakukan gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan melakukan 3M Plus.

Dengan cara menguras atau membersihkan tempat yang sering dijadikan tempat penampungan air seperti bak mandi, ember, tempat penampungan air minum, penampungan air lemari es dan tempat-tempat lainnya yang berpotensi menjadi tempat penampungan air. Kemudian menutup rapat tempat penampungan air seperti drum, kendi dan lainnya.

Selanjutnya memanfaatkan kembali atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk yang menularkan demam berdarah.

"Dengan upaya bersama untuk menjaga lingkungan dan penerapan PHBS yang baik, penyebaran DBD dapat di minimalisir," kata Eva Susanti.

Sampai dengan tanggal 10 Juni 2022 kasus penyakit DBD tertinggi yakni di Kota Jambi 167 kasus dengan dua kematian. Kemudian di Kabupaten Tebo 53 kasus dengan satu kasus kematian dan di Kabupaten Batang Hari dengan jumlah kasus sebanyak 30 kasus tanpa kasus kematian.

Daerah yang kasus DBD nya cukup rendah yakni di Kabupaten Bungo, Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022