Budaya membaca di Indonesia sampai saat ini masih belum menjadi kebiasaan atau kita kenal dengan istilah reading habit. Kita harus mengakui hal tersebut. 

Sebab di banyak tempat, mulai dari rumah sampai sekolah, anak dan siswa hanya disuruh membaca, sedangkan orang tua dan guru masih saja hanya sebatas menyuruh mereka membaca. Tidak tergerak untuk menjadi teladan membaca di depan anak-anak.

Ini menjadi persoalan serius, bagaimana masa depan generasi negara kita manakala budaya membaca masih belum membudaya. Semua komponen sekolah mulai dari kepala sekolah, komite sekolah, orang tua siswa dan guru hendaknya memikirkan solusi bagaimana meningkatkan minat baca di kalangan siswa dan guru.

Sampai akhirnya diterbitkanlah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan no. 23 tahun 2015 tentang kewajiban sekolah membaca literatur selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Tentu tugas ini terasa berat untuk diterapkan kepada siswa manakala gurunya tidak ikut terbiasa membaca buku.  

Ada banyak kegiatan pembiasaan untuk memulai gerakan literasi sekolah, yang terpenting adalah kemauan dari seluruh warga sekolah untuk mensukseskan program tersebut, diantaranya mendekatkan buku sedekat mungkin dengan anak-anak. 

Kemudahan dalam mengakses buku seperti adanya gerobak baca, tersedianya sudut baca maupun lainnya dan tentu saja adanya suplai buku seperti hibah buku dari wali murid maupun masyarakat lainnya.

Keteladanan

Dalam mensukseskan program literasi sekolah, tentu harus adanya keteladanan dari semua pihak, bukan hanya guru, tetapi juga kepala sekolah, sampai penjaga sekolah. Keteladanan hadir agar dapat menumbuhkembangkan minat baca anak yang rendah. 

Ketika mereka melihat gurunya membaca, maka dengan sendirinya di alam bawah sadar, siswapun berkeinginan untuk melakukan hal yang sama.

Selain keteladanan, sekolah juga harus memiliki program budaya baca. Program budaya baca ini harus masuk program sekolah agar semua kegiatan terencana dengan baik mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi.

Pembentukan tim pengembang gerakan literasi sekolah juga diperlukan agar program membaca dan menulis menjadi lebih tersistem dengan baik.   

Akses Mudah

Untuk memudahkan anak-anak dalam membaca tentu didukung dengan adanya perpustakaan, adanya perpustakaan sekolah saja belum tentu menarik minat baca siswa untuk datang. Banyak siswa datang ke perpustakaan hanya karena adanya tugas dari guru serta waktu yang terbatas ke perpustakaan hanya pada saat jam istirahat pelajaran, itupun anak harus disibukkan dengan jajan di kantin. Lengkap sudah, imbasnya perpustakaan akan terus sepi setiap hari.

Itulah gambaran kondisi perpustakaan di sekolah-sekolah saat ini, apalagi ditambah jika tidak ada ruang perpustakaan. Sudah pasti kesulitan untuk mengelola buku bacaan yang ada di sekolah. Imbasnya, buku akan selalu tersimpan rapi di dalam kardus. Tanpa dibuka oleh siapapun.

Bukankah buku yang bagus itu adalah buku yang lusuh, bahkan robek. Dengan begitu menandakan buku tersebut selalu dipakai setiap hari oleh siswa dan guru. Bukan buku yang masih rapih, bagus, bahkan masih ada yang plastikan karena tersimpan selamanya di dalam kardus.

Lantas apa yang harus dilakukan untuk membuat akses yang mudah dalam mendekatkan buku kepada anak ketika sekolah tidak memiliki perpustakaan, contohnya seperti SDN 02 Pasar Sarolangun yang membuat pojok baca di dalam kelas.

Selain pojok baca di dalam kelas, alternatif lainnya bagi sekolah yang tidak memiliki perpustakaan adalah membuat sudut baca di depan kelas. 

Manfaatnya adalah bukan hanya siswa yang membaca buku, melainkan guru dan orang tua yang mengantarkan anaknya juga bisa membaca buku yang tersedia.

Oleh: Masita, Guru SDN 02 Pasar Sarolangun / Fasilitator Program PINTAR Tanoto Foundation.

 

Pewarta: Muhammad Hanapi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022