Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan ternak di Kabupaten Batanghari saat ini terus mengalami penambahan kasus.

Dari pendataan yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakkan setempat, saat ini untuk PMK sudah mencapai 54 kasus. 

"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, saat ini sudah ada 54 ekor hewan ternak yang terjangkit PMK. Dan puluhan ekor hewan yang sakit tersebut rata-rata hewan ternak jenis sapi," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunnak Kabupaten Batanghari Dokter Hewan Tuanku Hafiq, Senin (20/06)

Adanya kasus PMK tersebut, diketahui setelah pihak Dinas setempat melakukan pemeriksaan hewan ternak secara intens.

Ia juga menjelaskan, hewan yang terpapar ini, enam ekor diantaranya sudah dinyatakan sembuh dan 14 ekor telah dilakukan pemotongan bersyarat.

"Penemuan kasus terbaru ini tersebar di Lima Kecamatan yaitu kecamatan Bajubang, Muara Bulian, Muara Tembesi, Batin 24 dan Pemayung. Akan tetapi, hewan yang paling banyak terpapar itu di wilayah Bajubang,"Ungkap Hafiq.

Sementara itu, hewan warga yang sakit PMK ini rata-rata merupakan hewan ternak yang di beli warga dari luar Kabupaten Batanghari. Dan ini tanpa pengetahuan Dinas sama sekali.

"Saya menghimbau, sebaiknya untuk para peternak untuk tidak lagi membeli hewan ternak dari luar daerah. Serta, jikalau pun ingin membeli hewan, sebaiknya berkoordinasi dahulu kepada pihaknya, sehingga Pemerintah dapat membantu memeriksa keadaan hewan tersebut," ujarnya

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022