Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jambi minta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan akses kepada Bawaslu terkait Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam melakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Saat ini kita sedang dilakukan verifikasi administrasi bakal calon anggota DPD RI daerah Pemilihan Provinsi Jambi dan menyikapi tahapan tersebut, Bawaslu Provinsi Jambi meminta agar KPU Provinsi Jambi bisa memberikan akses data pencalonan DPD melalui Sistem Informasi Pencalonan DPD (Silon)," kata Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Muhammad Hapis, di Jambi Senin.

Tahapan verifikasi administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pemilihan Provinsi Jambi, yang sudah dimulai sejak 30 Desember 2022.

Muhammad Hapis yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa mengatakan untuk memaksimalkan pengawasan melekat, Bawaslu Provinsi Jambi juga sedang melakukan monitoring ke kabupaten/kota untuk melihat secara langsung pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu di kantor KPU kabupaten atau kota.

"Ini adalah bagian dari tugas Bawaslu dalam melakukan pengawasan, dengan tetap mengutamakan pencegahan, dalam rangka memaksimalkan tugas-tugas di lapangan, yang sedang berjalan,” kata Hapis.

Selain melakukan pengawasan melalui Silon, Bawaslu Provinsi Jambi juga melakukan pengawasan turun ke Kabupaten dan Kota. Pengecekan ke Kabupaten dan Kota dilakukan guna memastikan Bawaslu Kabupaten atau Kota dapat mengakses Silon dengan baik oleh KPU setempat sehingga pengawasan dapat dilakukan sebagaimana sudah menjadi bagian dari tugas Bawaslu.

Untuk diketahui, saat ini sedang dilakukan verifikasi administrasi (vermin) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah Pemilihan Provinsi Jambi oleh KPU dari tanggal 30 Desember 2022 sampai 12 Januari 2023, sebelum dilakukan verifikasi faktual. Saat ini terdapat 20 bakal calon Anggota DPD yang menjalani vermin.




 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023