Salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jambi akan melayangkan ‘class action’ atau gugatan kelompok terkait kemacetan lalulintas akibat banyaknya angkutan batu bara.

“Sehubungan dengan itu kami yang tergabung dalam Aliansi Peduli Provinsi Jambi dalam waktu dekat akan melakukan aksi unjuk rasa dengan agenda penggalangan tanda tangan serta melakukan upaya hukum dengan mendaftarkan gugatan class action ke Pengadilan Negeri kelas 1 A Jambi,” kata Zamhuri perwakilan Aliansi Peduli Jambi, Sabtu.

Langkah pertama yang dilakukan Aliansi Peduli Jambi adalah petisi ‘Satu Juta Tanda Tangan’ yang bermaksud menolak penggunaan jalan nasional untuk angkutan batu bara.

Penolakan tersebut lantaran masyarakat dirugikan baik moril maupun materiil, seperti banyaknya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

"Masyarakat juga menghirup udara tidak sehat akibat jalan rusak yang mendatangkan debu,” kata Zamhuri.

Salah satu penyebabnya dikarenakan pemerintah daerah tidak tegas dalam penegakan hukum sehingga kasus ini terindikasi perbuatan melawan hukum.

“Atas dasar itulah kami segera melakukan ‘class action’ ke Pengadilan Negeri Jambi untuk menggugat para pihak yang menyebabkan kemacetan lalulintas akibat angkutan batubara,” kata Zamhuri.

 



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023