Wakil Gubernur Provinsi Jambi Abdullah Sani menyebut reforma agraria momen menjadi momentum untuk menyelesaikan sengketa dan konflik pertanahan di daerah setempat.

"Saat ini pemerintah terus berupaya melakukan pemerataan pembangunan, pengurangan kesenjangan, penanggulangan kemiskinan dan penciptaan lapangan kerja mulai dari perkotaan hingga perdesaan melalui reforma agraria," kata Abdullah di Jambi, Kamis.

Reforma agraria merupakan nawa cita ke-5 yaitu program Indonesia Kerja dan Indonesia Sejahtera dengan mendorong landreform dan program kepemilikan tanah seluas sembilan juta hektare.

Program ini masuk dalam Program Prioritas Nasional, sesuai dengan amanat RPJMN 2015-2019 yang dilanjutkan pada RPJMN 2020-2024.

Wagub menjelaskan terdapat lima agenda utama dalam pelaksanaan program reforma agraria yaitu penguatan kerangka regulasi dan penyelesaian konflik agraria, penataan penguasaan dan pemilikan tanah objek reforma agraria.

Kemudian, kepastian hukum dan legalisasi hak atas tanah objek reforma agraria, pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan dan produksi atas tanah objek reforma agraria dan kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah.

Salah satu implementasi kegiatan tentang kelembagaan pelaksanaan reforma agraria pusat dan daerah yaitu dengan pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah, baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten.

Reforma agraria merupakan program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan asset dan penataan akses.

Untuk melaksanakan program reforma agraria ini dibutuhkan kolaborasi dan sinergi yang menjadi kata kunci.

Gugus Tugas Reforma Agraria harus dapat menjadi terkait dalam upaya penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah untuk kemakmuran rakyat Indonesia dan tentunya dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Wagub berharap program ini dapat menjadi momentum bagi kita semua untuk saling bertukar informasi, berkoordinasi dan berkolaborasi dalam rangka menyatukan persepsi dan komitmen untuk melaksanakan Reforma Agraria di Provinsi Jambi.

Pada 2023 di Provinsi Jambi merupakan tahun ke-6 terlaksananya Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), memasuki tahun ke-6 GTRA Provinsi Jambi akan fokus pada kegiatan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan serta peningkatan kesejahteraan melalui pemberdayaan masyarakat dengan menguatkan kolaborasi dan sinergi antarpara pemanku kepentingan terkait.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023