Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat pada empat sektor yakni bidang pendidikan, sumber daya manusia, keterampilan kompetensi dan informasi teknologi.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu langsung dilakukan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief bersama Sultan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya, Selasa.

Dalam sambutannya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief atas nama Pemerintah Kabupaten menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah Kabupaten dalam masyarakat atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi dengan pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kesepakatan ini sebagai wujud sinergi pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.

Adapun kesepakatan bersama yang di laksanakan adalah bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada.

Empat ruang lingkup dalam kesepakatan tersebut antara lain, pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi,  peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengembangan program informasi dan teknologi.

Selanjutnya, di bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batanghari maupun Kabupaten Dharmasraya.

Demi tercapainya kesepakatan bersama yang telah di tanda tangani ini merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak hal ini tentu sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerja sama daerah dengan pihak ketiga kesepakatan bersama yang di bangun. 

Maka dari itu, hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.

Dengan adanya kerja sama ini, sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang di bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama dalam optimalkan, mendukung terwujudnya visi Kabupaten Batanghari Tangguh terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis.

Sementara itu, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah Kabupaten Batanghari yang terlibat dalam kesepakatan bersama untuk proaktif berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan bidang yang di kerja samakan.

Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan kewenangan nya sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama ini dapat tercapai karena pihaknya sangat menyadari bahwa kerjasama yang di bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama  optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi Kabupaten Batanghari.

Untuk itu, harapan dengan adanya kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah di rencanakan.


 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023