Pemerintah Kota Jambi melalui Program Kartu Jambi Cerdas (KJC) melindungi sebanyak 1.648 siswa sebagai upaya peningkatan pendidikan di daerah setempat.
 
"Total anggaran yang digelontorkan untuk program KJC ini lebih kurang Rp2 miliar. Jumlah itu mencakup siswa SD dan SMP yang bersekolah di sekolah swasta di Kota Jambi," kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Senin.
 
Fasha mengatakan bahwa bantuan KJC itu diberikan kepada peserta didik yang rawan putus sekolah dan berasal dari keluarga yang kurang mampu.
 
Program tersebut dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang produktif dan berdaya saing.

Pemkot Jambi, kata dia, tetap fokus mewujudkan terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan layak, serta terjangkau melalui berbagai program yang terarah, terukur, tepat sasaran dan berkelanjutan. 
 
Program tersebut diwujudkan misalnya melalui pemberian Kartu Jambi Cerdas bagi siswa tidak mampu, meningkatkan jumlah kegiatan bertajuk peningkatan prestasi akademik, seni budaya, olahraga serta iman dan taqwa.
 
Sesuai dengan target RPJMD Kota Jambi 2018-2023, sejumlah target indikator kinerja utama daerah dibidang pendidikan telah dapat dicapai, seperti Harapan Lama Sekolah (HLS) pada tahun 2022 mencapai 15,38 dan Rata-rata Lama Sekolah (RLS) adalah 11,21.
 
Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi Mulyadi mengatakan, KJC merupakan program beasiswa tidak mampu dengan syarat bahwa peserta didik dari orang tua yang tergolong tidak mampu atau rawan putus sekolah, yang berada di sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat (sekolah swasta).
 
Adapun peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah memang sudah menjadi kebijakan resmi Pemerintah Kota Jambi untuk tidak dipungut biaya SPP atau kebijakan sekolah gratis.
 
Selain itu, untuk mengakses bantuan KJC ini, pelajar tersebut juga masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
"Kami sinkronkan juga dengan data di kelurahan dan kecamatan. Sehingga datanya valid," kata dia.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023