Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi memusnahkan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht), berupa 535 paket sabu-sabu, 64 butir pil ekstasi, 110 paket ganja serta barang bukti lainnya seperti telepon selular.

"Pemusnahan berlangsung di tempat pembuangan akhir (TPA) Talang Gulo Jambi yang dihadiri pihak terkait lainnya," kata Kejari Jambi Ingratabun didampingi Kasi Intel Wesli Sirait, di Jambi Rabu.

Ia menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kejaksaan dalam proses percepatan penuntasan penanganan perkara Tidak Pidana Umum terkait penyelesaian barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

Di sisi lain, pemusnahan barang bukti ini juga merupakan sebuah keputusan untuk merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat koordinasi maupun sinergi antar instansi.

Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan saling melengkapi dan mengisi kekurangan antar instansi masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum serta mencegah dan memberantas kejahatan.

Barang bukti dan barang rampasan yang dimusnahkan juga mencakup perkara Tindak Pidana Umun Lainnya (TPUL) seperti perkara senjata tajam, migas, minerba, judi (togel), serta 17 perkara dengan barang bukti yang meliputi bilah senjata tajam jenis parang, pipa canting, selang, kupon togel, roll tambang, motor modifikasi.

Kejaksaan juga memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda) antara lain perkara penganiayaan, pencurian, pengeroyokan sebanyak 75 perkara dengan barang bukti antara lain kayu, besi dan lainnya.

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dimusnahkan dengan cara diblender serta mencampur dengan deterjen, sedangkan beberapa unit handphone langsung dihancurkan dengan menggunakan palu, dan senjata tajam dimusnahkan menggunakan mesin grenda.

"Dengan adanya kegiatan ini, kita semua berharap apa yang kita lakukan bersama hari ini akan semakin mempererat kerja sama dan sinergi dalam mengemban tugas bersama mencegah dan memberantas berbagai jenis kejahatan," kata Kajari Ingratabun.

Baca juga: Pemprov hibahkan lahan 2,8 hektare kepada Kejaksaan Tinggi Jambi

Baca juga: Elan Suherlan jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

Baca juga: Tim Kejagung monitoring proses pembangunan proyek strategis Unja



 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Satyagraha


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023