Bupati Merangin Mashuri menyerahkan sertifikat Retribusi Distribusi Sertifikasi (Redis) kepada masyakat Desa Tanjung Benuang, Kecamatan Pamenang Selatan yang merupakan tanah eks transmigrasi.

Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Tanjung Benuang tersebut, dibanjiri ratusan warga setempat terutama warga yang tinggal di lokasi eks transmigrasi Desa Tanjung Benuang, Kamis.

"Alhamdulillah dengan diterimanya sertifikat ini masyarakat menjadi lebih tenang tinggal di rumahnya karena sudah ada pegangan, sehingga mereka bisa meningkatkan perekonomian rumah tangga," kata Bupati Kabupaten Merangin.

Pemkab Merangin sudah lama menargetkan penyelesaian tanah-tanah tersisa di lahan transmigrasi. Ia juga mengakui banyak permasalahan yang dihadapi terhadap penyelesaian tanah-tanah tersebut.

Ia juga menjelaskan sertifikat yang diserahkan itu hanya untuk pemukiman dan perkarangan saja. Sertifikat ini tidak mencakup lahan untuk perkebunan.

Baca juga: Bupati Kabupaten Merangin buka kenduri swarnabhumi

Baca juga: Bupati Merangin sambut kedatangan kafilah usai ikut kegiatan MTQ

Baca juga: Bupati Kabupaten Merangin jadi pembina upacara 62 tahun pramuka

 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Satyagraha


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023