Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Joko Widodo (Jokowi), AAGN Ari Dwipayana, mengatakan perombakan (reshuffle) kabinet setelah pengunduran diri Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) adalah hak prerogatif Presiden.

Ari Dwipayana ketika ditemui di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat, enggan berkomentar lebih jauh mengenai kapan waktu jika dilakukan “reshuffle” dalam Kabinet Indonesia Maju.

“Ini semua menjadi prerogatif Bapak Presiden untuk menentukan itu ya, pengangkatan pemberhentian menteri sudah diatur menjadi prerogatif Presiden,” kata Ari.

Saat ini, Presiden menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian setelah SYL mengajukan surat pengunduran diri pada Kamis (5/10) dan surat itu telah ditandatangani Presiden.

Jokowi menyatakan akan menentukan pengganti tetap menteri pertanian secepatnya pascapengunduran diri SYL.

“Ya secepatnya,” kata Jokowi ketika ditanya terkait pengganti Mentan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.

Hingga kini, Presiden belum memutuskan apakah pengganti jabatan SYL akan berasal dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) atau dari partai politik lainnya.

“Secepatnya kita siapkan,” kata Jokowi.

SYL pada Kamis petang (5/10) mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi, setelah pada Rabu (4/10) tiba di Indonesia setelah sebelumnya dia dikabarkan "hilang kontak" di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan oleh KPK.

Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.

Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah digeledah pada 28 September 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.

Selain itu, penyidik KPK menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023