Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengungkapkan ada kemungkinan perombakan (reshuffle) kabinet sebagai konsekuensi dari mundurnya Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai menteri pertanian karena terbelit kasus hukum.
Namun, Pratikno menegaskan bahwa segala tindak lanjut di Kabinet Indonesia Maju setelah pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo merupakan ranah keputusan Presiden Joko Widodo. Pratikno segera melaporkan ke Jokowi terkait surat pengunduran diri yang diserahkan Syahrul Yasin Limpo pada Kamis petang.
"Kan ini kan surat (pengunduran diri) aja baru kami terima, tentu saja saya akan melaporkan dulu ke Pak Presiden. Nanti, tindaklanjutnya kami kabarkan segera," tambahnya.
Kamis petang, Pratikno menerima surat pengunduran diri dari Syahrul Yasin Limpo. Mantan gubernur Sulawesi Selatan itu pun meminta dijadwalkan menghadap langsung kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) untuk menyampaikan pengunduran dirinya sebagai menteri pertanian.
"Beliau (Syahrul Yasin Limpo) minta waktu rencananya besok (Jumat) akan menghadap Pak Presiden, memohon waktu kepada Pak Presiden menghadap besok," kata Pratikno.
Syahrul Yasin Limpo datang menemui Pratikno dengan didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, pukul 17.20 WIB. Syahrul tiba di Indonesia pada Rabu petang setelah dikabarkan "hilang kontak" di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan.
Syahrul juga telah memberikan keterangan dalam kasus hukum yang ditangani Polda Metro Jaya.
Penyidik KPK, Jumat (29/9), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum secara resmi mengumumkan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti masih berlangsung.
Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada Kamis (28/9) dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.