BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jambi melindungi 95 orang atlet pencak silat yang akan bertanding pada Kejuaraan Pencak Silat U-17 Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul di Jambi, Selasa, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) khususnya bagi pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
"Dalam kesempatan ini fokus diberikan kepada atlet pencak silat. Sebanyak 95 peserta dari berbagai perguruan silat di Tanjung Jabung Barat yang akan bertanding yang kami lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Syahrul menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi atlet pencak silat yang memiliki risiko cedera saat bertanding.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebagai informasi, program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktivitas.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap ke depan seluruh atlet dalam setiap pertandingan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Para atlet di daerah juga diharapkan mendaftar mandiri di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan menggunakan KTP.
Seluruh pekerja, kata dia, termasuk atlet pun wajib diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan agar saat bertanding merasa aman dan tenang sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan.
"Ini adalah contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya bahwa BPJS Ketenagakerjaan ikut hadir dalam menyukseskan kegiatan olah raga dengan memberikan perlindungan terhadap atlet yang akan bertanding," katanya.
Sebagai informasi Kejuaraan Pencak Silat U-17 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini akan dilaksanakan pada Desember 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Muhammad Syahrul di Jambi, Selasa, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) khususnya bagi pekerja informal atau pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
"Dalam kesempatan ini fokus diberikan kepada atlet pencak silat. Sebanyak 95 peserta dari berbagai perguruan silat di Tanjung Jabung Barat yang akan bertanding yang kami lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Syahrul menegaskan BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi atlet pencak silat yang memiliki risiko cedera saat bertanding.
BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebagai informasi, program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktivitas.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berharap ke depan seluruh atlet dalam setiap pertandingan bisa mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Para atlet di daerah juga diharapkan mendaftar mandiri di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan menggunakan KTP.
Seluruh pekerja, kata dia, termasuk atlet pun wajib diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan agar saat bertanding merasa aman dan tenang sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan.
"Ini adalah contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya bahwa BPJS Ketenagakerjaan ikut hadir dalam menyukseskan kegiatan olah raga dengan memberikan perlindungan terhadap atlet yang akan bertanding," katanya.
Sebagai informasi Kejuaraan Pencak Silat U-17 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini akan dilaksanakan pada Desember 2023.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023