Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku Perwakilan Kementerian Keuangan menyerahkan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 lingkup Provinsi Jambi, Senin.

“Dalam kurun waktu 2020 hingga penghujung 2023 ini, APBN menjadi instrumen yang diandalkan dalam menghadapi berbagai gejolak, seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan. APBN juga menjadi instrumen memulihkan ekonomi dan melindungi masyarakat,” kata Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Senin.

Untuk Provinsi Jambi, pada 2024 belanja negara telah dialokasikan sebesar Rp23,59 triliun yang terdiri dari belanja satuan kerja kementerian negara/lembaga sebesar Rp8,92 triliun yang dialokasikan pada 424 satuan kerja. Jumlah ini naik sebesar Rp132 miliar dari alokasi tahun anggaran 2023.

Adapun alokasi belanja transfer ke daerah untuk 12 pemerintah daerah sebesar Rp14,67 triliun, meningkat sebesar Rp474 miliar dari alokasi tahun anggaran 2023.

Ia menegaskan bahwa belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk perbaikan kualitas SDM, penuntasan infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau, reformasi birokrasi dan aparatur negara serta pelaksanaan pemilu dan dukungan untuk Pilkada.

Sedangkan peningkatan Transfer ke Daerah ditujukan untuk mendukung penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Daerah terutama guru dan tenaga kesehatan, meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional 11 dari 14 sekolah, PAUD, dan pendidikan kesetaraan, serta untuk menangani kemiskinan ekstrem dan stunting.

Burhani berharap, agar DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah pada 2024 dapat segera ditindaklanjuti agar APBN 2024 dapat dilaksanakan segera di awal tahun sehingga masyarakat dan perekonomian dapat merasakan manfaatnya langsung secara maksimal.

Ia menyebutkan jika penyerahan DIPA tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena tahun ini DIPA tidak diserahkan secara fisik melainkan secara digital sebagai hasil dari penyederhanaan proses bisnis dan automasi dokumen.

“Satker bisa langsung mengakses melalui OM SPAN (Online Monitoring SPAN) yang ada di gadget sekalipun. Jadi sudah tahu pagunya berapa, anggarannya berapa, dan sebagainya karena sudah terbuka karena sudah diserahkan dan baru kemudian nanti kita harapkan di awal tahun nanti sudah bisa langsung eksekusi,” katanya.
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023