Jambi (ANTARA) - Realisasi penggunaan dana alokasi khusus (DAK) fisik di Provinsi Jambi mencapai Rp514,92 miliar sampai dengan September 2024.
Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi Burhani AS, di Jambi, Rabu, mengatakan total pagu DAK fisik pada 2024 sebesar Rp932,23 miliar.
"Sudah terealisasi 55,24 persen," katanya pula.
Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terjadi pertumbuhan realisasi DAK fisik di Jambi sebesar 22,62 persen.
Burhani menyebutkan DAK fisik 2024 tidak akan tersalur secara optimal, yang disebabkan terjadinya gagal kontrak pada tujuh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi.
Tujuh kabupaten/kota tersebut, kata dia, tidak mampu mengontrakkan seluruh paket pekerjaan yang direncanakan sampai batas akhir pembayaran DAK fisik tahap pertama.
"Sampai akhir tahun tidak bisa terserap," katanya.
Burhani menyebutkan total besaran dana DAK fisik yang gagal terserap tersebut mencapai Rp5,36 miliar.
Tujuh wilayah tersebut adalah Kabupaten Sarolangun, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat, Kerinci, Muaro Jambi, dan Kota Jambi.
Dana yang tidak terserap itu akan kembali ke kas negara, ini akan mempengaruhi besaran DAK fisik tahun berikutnya karena memiliki pengalaman pekerjaan yang tidak bisa terselesaikan.
Berikut realisasi DAK fisik tiap pemda yaitu Pemprov Jambi sebesar Rp167,61 miliar, Batanghari Rp40,66 miliar, Bungo Rp37,78 miliar, Kerinci Rp8,64 miliar.
Selanjutnya Merangin Rp41,24 miliar, Muaro Jambi Rp55,21 miliar, Sarolangun Rp14 miliar, Tanjung Jabung Barat Rp47,42 miliar.
Pemkab Tanjung Jabung Timur merealisasikan DAK fisik sebesar Rp57,50 miliar, Tebo Rp20,64 miliar, Kota Jambi Rp14,50 miliar dan Kota Sungai Penuh Rp9,72 miliar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: Realisasi DAK fisik Provinsi Jambi mencapai Rp514,92 miliar