Utusan Palestina untuk Uni Eropa Adel Atieh para Rabu mengatakan EU harus memberikan tekanan dan sanksi lebih keras kepada Israel untuk menghentikan genosida di Jalur Gaza.
"Hingga hari ini, EU dan negara anggotanya gagal mengadopsi langkah-langkah penuh, dan ini berkontribusi pada situasi di mana kita dapat melihat bahwa solusi dua negara semakin bermasalah, dan tidak ada prospek serius untuk menerapkan solusi dua negara serta menghentikan perang, sebuah genosida, di Gaza,” kata Atieh kepada Anadolu.
Atieh mengatakan beberapa negara di blok tersebut secara terbuka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap Israel dan mencegah konsensus di seluruh EU untuk mengakui Palestina sebagai negara, penerapan sanksi lebih lanjut terhadap Israel atas perang genosida di Gaza dan perluasan permukiman ilegal.
"Terlalu banyak negara anggota yang menentang pekerjaan Mahkamah Pidana Internasional untuk menerbitkan surat penangkapan terhadap (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu dan mereka yang terlibat atas genosida di Palestina." kata dia.
Beberapa negara menentang mandat Mahkamah Internasional, yang menerbitkan pendapat penasihat mengenai ilegalitas pendudukan yang memecah negara-negara anggota EU," lanjutnya.
Atieh menekankan bahwa keadaan ini menguntungkan Israel dan memungkinkan negara itu untuk melanjutkan kebijakan kolonialnya, yang merusak solusi dua negara dengan mengurangi ruang dan harapan untuk melaksanakannya.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Hingga hari ini, EU dan negara anggotanya gagal mengadopsi langkah-langkah penuh, dan ini berkontribusi pada situasi di mana kita dapat melihat bahwa solusi dua negara semakin bermasalah, dan tidak ada prospek serius untuk menerapkan solusi dua negara serta menghentikan perang, sebuah genosida, di Gaza,” kata Atieh kepada Anadolu.
Atieh mengatakan beberapa negara di blok tersebut secara terbuka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap Israel dan mencegah konsensus di seluruh EU untuk mengakui Palestina sebagai negara, penerapan sanksi lebih lanjut terhadap Israel atas perang genosida di Gaza dan perluasan permukiman ilegal.
"Terlalu banyak negara anggota yang menentang pekerjaan Mahkamah Pidana Internasional untuk menerbitkan surat penangkapan terhadap (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu dan mereka yang terlibat atas genosida di Palestina." kata dia.
Beberapa negara menentang mandat Mahkamah Internasional, yang menerbitkan pendapat penasihat mengenai ilegalitas pendudukan yang memecah negara-negara anggota EU," lanjutnya.
Atieh menekankan bahwa keadaan ini menguntungkan Israel dan memungkinkan negara itu untuk melanjutkan kebijakan kolonialnya, yang merusak solusi dua negara dengan mengurangi ruang dan harapan untuk melaksanakannya.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024