Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melakukan pertemuan dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam Vincent Piket pada Rabu (24/05), untuk membahas kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR).
Keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu, menyebutkan, dalam Misi Bersama, Airlangga ingin menyuarakan concern kedua negara kepada sejumlah pejabat Komisi dan legislator Parlemen Eropa terhadap kebijakan EUDR yang dinilai diskriminatif dan akan berdampak negatif pada akses pasar sejumlah komoditas, terutama kelapa sawit ke Uni Eropa.
Dalam Misi Bersama tersebut, Indonesia dan Malaysia juga akan membahas langkah-langkah yang dapat ditempuh agar ketentuan EUDR tidak membebani dan memberikan dampak negatif terutama kepada para petani kecil (smallholders) kelapa sawit dan komoditas lainnya yang berdampak atas ketentuan EUDR tersebut.
“Kami ingin menekankan bahwa EUDR membebani petani kecil, karena mereka harus mematuhi prosedur administratif sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan regulasi tersebut,” kata Airlangga.
Ia menyampaikan bahwa peraturan ini dapat mengecualikan peran penting petani kecil dalam rantai pasokan global dan gagal untuk mengakui signifikansi dan hak mereka.
Dalam kesempatan ini, ia juga membahas state of play Perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) sebagaimana telah dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Komisi Eropa Urssula von der Leyen saat pertemuan bilateral di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Hiroshima pada 21 Mei 2023.
Ia berharap perundingan IEU CEPA dapat segera diselesaikan dengan target akhir tahun ini atau paling lambat awal 2024.
Dalam pertemuan itu, keduanya sepakat dan berkomitmen untuk terus mendorong percepatan penyelesaian perundingan sesuai target yang ditetapkan.