Pemerintah Provinsi Jambi memastikan investasi pengembangan destinasi Danau Sipin, Kota Jambi bersama dengan investor dari Korea Selatan berjalan sesuai regulasi perundungan-undangan.

Pjs Gubernur Jambi Sudirman dalam keterangan resmi di Jambi, Sabtu, mengatakan Pemerintah Provinsi Jambi akan terus mempelajari kerja sama dengan perusahaan Hanha Industry agar sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dia mengatakan dalam pelaksanaan kerja sama ini dibutuhkan pembahasan secara khusus dan harus benar-benar dipelajari dengan baik.

Pemprov Jambi mendukung kebersihan Danau Sipin sekaligus menjadi destinasi wisata air, oleh karena itu pihaknya membahas regulasi dan aturan kerja sama pengembangan wisata ini.

Selain itu, kerja sama ini juga memperhatikan keterkaitan berbagai pihak. Terkait wisata Danau Sipin ini terdapat tiga pemerintahan yang memiliki kewenangan, yaitu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kota.

Selain itu, Pemprov Jambi juga melibatkan masyarakat sekitar Danau Sipin dalam pembahasan regulasi tersebut.

"Saya bicara tentang adanya regulasi dan teknis dan sisi dari objek ada keterlibatan pemerintah pusat, provinsi, pemerintah kota, dan masyarakat, yang ketiganya perlu didalami, ini sifatnya diinvestasikan atau langsung kerja sama," kata Sudirman.

Dia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam implementasi sesuai regulasi dalam pengembangan wisata tersebut.

"Harus berpedoman pada peraturan yang berlaku, karena sebaik apapun niat baik itu ketika sudah berproses hukum dan salah, akan sangat berisiko," kata dia.

Perwakilan Perusahaan Hanha, Johannes mengatakan tujuan dari kerja sama ini adalah untuk membersihkan, memulihkan dan mengembangkan Danau Sipin melalui langkah-langkah yang direncanakan secara bertahap, guna mendukung pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan di Jambi.

"Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pencegahan pencemaran dan banjir, pembersihan Danau Sipin, serta pemasangan pencahayaan di sekitar danau untuk meningkatkan minat masyarakat dan mempersiapkan area tersebut sebagai destinasi wisata,” kata Johannes.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul : Jambi pastikan pengembangan Danau Sipin dengan Korsel sesuai regulasi

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024