Pulau Pandan merupakan area permukiman di Kelurahan Legok, Kota Jambi. Kawasan ini sering disebut sebagai lokasi peredaran narkoba di daerah itu.

Julukan sebagai kampung narkoba menjadi citra buruk bagi masyarakat setempat. Adanya transaksi narkoba di kawasan itu memberikan dampak negatif bagi penduduk setempat.

Bukan sekali dua kali polisi membongkar transaksi haram di daerah itu. Sejak beberapa tahun lalu, kawasan ini memang selalu menjadi pusat perhatian dan tidak lepas dari pengawasan aparat penegak hukum.

Rentetan peristiwa itulah yang kemudian menggerakkan Polda Jambi untuk mengubah citra perkampungan tersebut.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba memang tidak pernah berhenti dilakukan.

Razia rutin juga masih dilaksanakan, mengingat kawasan ini rawan dengan peredaran narkoba.

Namun, ada yang tidak kalah penting setelah memastikan tidak ada peredaran narkotika di Pulau Pandan adalah membangun citra baru perkampungan tersebut.

Bukan rahasia lagi bahwa Pulau Pandan ini memang dikenal sebagai kawasan peredaran narkotika. Kondisi inilah yang membuat warga tidak berdaya, bahkan dianggap sebelah mata, oleh masyarakat luar.

Oleh karena itu, Polda Jambi tak akan membiarkannya. Upaya konkret memperbaiki citra Pulau Pandan kini dipersiapkan.

"Kami mendorong perubahan itu. Akibat image (buruk) itu, pengurus RT menyampaikan sedih, karena terkadang warga mau melamar kerja saja, ketika tahu dari Pulau Pandan, langsung ditolak," katanya.

Dari pengakuan warga itulah, antara lain, yang kemudian menggerakkan Polda Jambi untuk memperkuat pengawasan dan pemberantasan narkotika di Pulau Pandan. Tidak boleh lagi ada celah bagi pelaku untuk merusak masa depan dan moral anak bangsa.

Beberapa waktu lalu, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali turun ke Kelurahan Legok, dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.
Polda Jambi merazia tempat yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di kawasan Pulau Pandan.

Razia-razia yang dilakukan itu memberikan soft therapy kepada masyarakat sehingga tidak berani melakukan transaksi dan mengonsumsi narkoba.

Memperketat pengawasan

Setiap hari, personel Ditresnarkoba Polda Jambi secara bergantian mengawasi situasi dan kondisi di Pulau Pandan, memastikan tidak ada aktivitas ataupun transaksi narkotika di daerah itu.

Ditresnarkoba Polda Jambi memasang spanduk himbauan jauhi narkoba di Kelurahan Legok. ANTARA/HO-Polda Jambi

Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah menyebutkan setiap harinya terdapat personel yang bertugas patroli di permukiman warga tersebut. Patroli dilakukan setiap waktu, pagi, siang, sore malam. Patroli ini memperkuat pengawasan selain dengan keberadaan posko terpadu.

Selain keberadaan posko terpadu di pintu masuk Pulau Pandan, Polda Jambi membuka layanan pengaduan yang dapat digunakan masyarakat untuk memberikan informasi mengenai aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Setiap informasi yang masuk mengenai dugaan peredaran narkotika dipastikan ditindaklanjuti.

Melalui nomor pengaduan yang disediakan, masyarakat dapat terlibat dan berperan dalam memberantas peredaran narkotika.

Upaya menjaga kawasan ini dari pengaruh narkotika tidak saja hanya dilakukan Polri, namun butuh dukungan pemerintah daerah.

Kolaborasi dalam pemerintah daerah perlu diperkuat untuk memberantas peredaran narkotika di kampung narkoba tersebut. Selain aksi nyata melalui razia, upaya preventif dan preemtif juga diperlukan agar masyarakat makin kuat melawan masuknya narkoba ke kampung mereka.

Mulai dari pencegahan melalui sosialisasi bahaya narkoba hingga penyelidikan dan pemberantasan langsung pada basecamp-basecamp yang kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, menjadi aksi nyata bagi Polri untuk memperbaiki citra kawasan tersebut.

Lurah Legok, Kota Jambi, Rahmansyah mengatakan pihaknya ikut terlibat dalam menjaga kawasannya dari bahaya narkoba melalui berbagai upaya, seperti melibatkan masyarakat dalam kegiatan keagamaan dan sosial. Dari kegiatan itu, pihaknya memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

Pengawasan yang semakin ketat ini membawa harapan bagi Pemerintah dan masyarakat dapat mengubah wajah Pulau Pandan.

Semangat warga berubah

Selain memperkuat pengawasan, penindakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Pulau Pandan, Polda Jambi mempersiapkan terobosan baru untuk mengubah citra daerah tersebut.

Namun, mengubah citra Pulau Pandan tentu membutuhkan dukungan semangat masyarakat selain apa yang sudah dilakukan oleh polisi.

Tantangan yang akan dihadapi untuk memperbaiki citra itu adalah mengubah pola pikir masyarakat. Polda Jambi melihat semangat itu dari masyarakat Pulau Pandan itu ada. Semangat masyarakat untuk berubah inilah yang disambut hangat oleh Polda Jambi.

Semangat untuk berubah ditandai dengan keinginan mengubah perekonomian keluarga. Peredaran narkoba di Pulau Pandan erat kaitannya dengan kebutuhan ekonomi keluarga. Sejumlah warga yang terlibat dalam peredaran narkoba didominasi karena alasan keuangan.

Upaya inilah yang ke depan dipersiapkan Polda Jambi. Sesuai permintaan masyarakat, mereka menginginkan terciptanya lapangan usaha baru di kawasan itu.

Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser melakukan pertemuan langsung dengan warga Kelurahan Legok, mendengar keluhan warga dan harapan mereka untuk perubahan Pulau Pandan. ANTARA/HO-Polda Jambi

Dari hasil tatap muka Ditresnarkoba Polda Jambi dengan warga dari Kelurahan Legok, banyak keluh kesah mereka yang sudah lelah dengan stigma negatif kampung mereka.

Kemudian muncullah permintaan bantuan untuk usaha budi daya bebek dari warga. Mengingat geografis kawasan ini yang didominasi rawa, kondisi ini akan memudahkan warga dalam budi daya.

Impian ini bakal diperjuangkan Polda Jambi. Dalam waktu dekat, program budi daya bebek segera terealisasi sesuai harapan warga.

Namun, langkah perubahan harus diikuti dengan keberlanjutan. Program pemberdayaan warga itu harus dipastikan keberlanjutannya agar tidak sia-sia.

"Kalau kami kasih bantuan maka harus diperhatikan keberlanjutannya, jadi tidak saat itu saja berjalan. Bantuan harus memberi dampak jangka panjang, seperti membuka lapangan kerja bagi warga," ujar Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Nukmansyah

Lurah Legok Rahmansyah mengapresiasi langkah Polda Jambi tersebut. Saat ini terdapat 21 RT di kelurahan itu yang rentan dan berpotensi menjadi lokasi peredaran narkotika.

Semangat masyarakat untuk mengubah wajah kampung menjadi bukti bahwa warga tidak ingin ada lagi ruang bagi penyalah guna narkoba di kampung mereka.

Program pengembangan ekonomi masyarakat melalui budi daya bebek diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sehingga tidak ada lagi yang terlibat dalam transaksi narkoba.

Tertangkapnya bandar-bandar narkoba asal Jambi beberapa waktu lalu juga membawa harapan bagi warga Pulau Pandan menutup akses masuk narkoba ke kampung mereka.

Semua upaya pencegahan hingga tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi beserta program yang segera diterapkan dengan dukungan warga itu, diharapkan bisa segera mengubah Pulau Pandan sebagai permukiman berpengharapan.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024