Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih menghadiri Kick-Off Meeting Result Based Payment Reducing Emission from Deforestation and Forest Degradation Green Climate Fund (RBP REDD+ GCF Output 2 Provinsi Jambi, dengan tema "Memperkuat Program Penurunan Gas Rumah Kaca (GRK) Provinsi Jambi Dalam Kerangka Pertumbuhan Ekonomi Hijau/Green Growt Plan Provinsi Jambi Menuju Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Jambi".

Results-Based Payment (RBP) adalah mekanisme penghargaan yang diberikan atas pencapaian nyata dalam mengurangi emisi gas rumah kaca, khususnya yang dihasilkan dari kegiatan deforestasi dan degradasi hutan. Dalam konteks proyek REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), RBP merupakan insentif keuangan yang diberikan oleh lembaga donor internasional, seperti Green Climate Fund (GCF), kepada negara atau wilayah yang berhasil menunjukkan pengurangan emisi berbasis hasil.

Kegiatan itu dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mewakili Gubernur Jambi itu, turut dihadiri Kepala Divisi Penyaluran Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup Lia Kartikasari beserta jajaran, Kepala Sub Direktorat Pemulihan Ekosistem Kementerian Kehutanan RI Dewi Sulastriningsih, perwakilan Direktorat Lingkungan Hidup Bappenas Irvan, perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, pimpinan Instansi vertikal Provinsi Jambi, para Kepala Bappeda dan Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Jambi, Akademisi Perguruan Tinggi, serta undangan lainnya. 

Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, kepada wartawan usai mengikuti kegiatan itu, menyatakan komitmen Pemerintah Kota Jambi mendukung program penurunan GRK dalam kerangka pertumbuhan ekonomi hijau/Green Growt Plan Provinsi Jambi menuju pembangunan berkelanjutan. 

"Sesuai dengan tema yang diangkat pada kegiatan ini, selaku Kepala Daerah saya sangat mendukung, khususnya untuk pertumbuhan ekonomi hijau yang rendah dari emisi GRK," ucapnya. 

Sri juga menyebut, dalam mendukung penurunan emisi GRK di Kota Jambi perlu peran semua pihak, termasuk pemerintah, kalangan akademisi hingga masyarakat.

Pj Wali Kota Jambi itu juga mengapresiasi jajaran KLHK RI atas dukungan dalam upaya mitigasi dan perubahan iklim di Provinsi Jambi, termasuk Kota Jambi. 

"Aset lingkungan ini harus kita jaga, pelihara, dan pulihkan dari kerusakan. Dengan komitmen bersama, kita berharap dapat berkontribusi positif dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi hijau, pembangunan yang inklusif dan merata, terciptanya ekosistem yang sehat, serta pengurangan emisi gas rumah kaca untuk mengatasi dampak perubahan iklim,” pungkas Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.

Sebelumnya, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman saat membuka acara itu, mengatakan bahwa Provinsi Jambi telah berupaya menjaga kelestarian ekosistem sekaligus menjalankan pembangunan berkelanjutan dengan mengimplementasikan konsep REDD+. Upaya ini diwujudkan dengan mengintegrasikan Road Map Pertumbuhan Ekonomi Hijau Tahun 2019-2045 ke dalam Dokumen Perencanaan RPJMD Tahun 2021-2026, yang didukung oleh Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Pertumbuhan Ekonomi Hijau.

"Dengan memiliki tipe ekosistem yang paling lengkap di Pulau Sumatera bahkan di Indonesia, program ini juga diintegrasikan dengan target NDC Indonesia melalui Indonesia FOLU NET Sink 2030, di mana Provinsi Jambi akan memberikan kontribusi langsung sebesar 10% melalui Program Penurunan Emisi GRK yang didanai dari APBD, APBN, dan hibah luar negeri,” jelas kata Sekda Provinsi Jambi. 

Lebih lanjut, dirinya juga berterima kasih atas dukungan KLHK RI dan komunitas internasional dalam mencapai target pengurangan emisi gas rumah kaca di Provinsi Jambi, salah satunya melalui Program BioCF-ISFL yang menargetkan penurunan emisi sebesar 14 juta ton CO2 dengan insentif sebesar USD 70 juta.

"Selain itu, saat ini Provinsi Jambi juga sedang menyusun RPJPD 2025-2045, yang tetap konsisten terhadap isu perubahan iklim. Dengan adanya komitmen ini melalui REDD+ dapat berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi hijau," ucap Sudirman. 

Dalam mempercepat fase RBP, Sudirman menekankan perlunya finalisasi Dokumen Benefit Sharing Plan BioCF-ISFL, yang mencakup alur mekanisme pendanaan hingga ke tingkat desa.

"Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota, APDESI, dan Koordinator Pendamping Desa se-Provinsi Jambi, sangat diperlukan untuk memastikan alur pendanaan berjalan dengan baik. Sehingga dapat diimplementasikan oleh masyarakat sebagai insentif dalam menjaga kawasan hutan dan lahan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jambi,” pungkas Sekda Sudirman.

Kegiatan yang diawali dengan penayangan video singkat tentang potensi penurunan emisi Gas Rumah Kaca di Provinsi Jambi, bertujuan untuk menginformasikan dan meningkatkan peran para pihak, serta langkah awal dalam mendukung Pertumbuhan Ekonomi Hijau/Green Growt Plan Provinsi Jambi. 

Untuk diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah menargetkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca Nasional pada 2030 sebesar 31,89% melalui upaya sendiri. Dengan dukungan internasional, penurunannya diharapkan bisa mencapai 43,2%. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah (Pemda) juga diminta lebih memperkuat kolaborasi dengan masyarakat, akademisi dan pihak swasta dalam implementasinya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024