Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mendorong pembentukan pos terpadu antisipasi kendaraan over dimension over load (ODOL), yang dinilai paling rasional untuk menjaga mutu dan awet jalan yang ada di Provinsi Jambi.
"Perlu pendirian pos terpadu di titik-titik strategis, langkah itu harus di dukung oleh Gubernur," kata Ivan Wirata di Jambi, Kamis.
Menurut Ivan, keberadaan pos terpadu menjadi solusi paling tepat agar aktivitas kendaraan tersebut bisa berkurang. Kebijakan tersebut harus didukung oleh surat edaran atau instruksi gubernur sebagai penguat kebijakan, menjelang pelaksanaan undang-undang kendaraan ODOL berjalan di tahun 2027 mendatang.
Gubernur tidak bisa berdiri sendiri, perlu penguatan oleh bupati dan wali kota sehingga koordinasi lintas daerah dapat berjalan efektif, sekaligus menyatukan persepsi agar tidak terjadi lempar tanggung jawab.
Lanjut Ivan, selama ini penindakan ODOL di Jambi dilaksanakan melalui operasi gabungan oleh Ditlantas Polda Jambi, Dishub Provinsi Jambi, dan jajaran Polres. Belum ada pos permanen, sehingga kegiatan pengawasan belum berjalan optimal.
Keberadaan pos terpadu diharapkan bisa membuat pengawasan lebih fokus dan konsisten, sekaligus mengurangi celah bagi kendaraan ODOL dalam menghindari pemeriksaan.
Ia menegaskan, kemampuan keuangan daerah saat ini tidak cukup ideal, kondisi jalan di Provinsi Jambi harus dijaga bersama menghindari kerusakan dini akibat kendaraan melebihi kapasitas tersebut.
"Kerusakan jalan akibat kendaraan itu menimbulkan biaya perbaikan yang tidak kecil. Dengan kondisi fiskal kita yang terbatas, mencegah jauh lebih murah daripada memperbaiki," tegasnya.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025