Sarolangun (ANTARA) - Soal viralnya video Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sarolangun, Provinsi Jambi yang menindak sejumlah mobil truk yang melanggar over dimensi over loading (Odol) beberapa waktu lalu, Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Rio Renaldy Siregar buka suara guna menyampaikan kondisi sebenarnya terjadi.
“Anggota melaksanakan kegiatan penindakan secara hunting atau kasat mata, apabila petugas menemukan pelanggaran secara kasat mata adalah kewajiban untuk melakukan penindakan, jadi saat kejadian memang terlihat secara kasat mata kendaraan itu berlebih muatan.”kata Kasat Lantas AKP Rio Renaldy Siregar, di Sarolangun, Rabu.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, memang ditemukan kesalahan yakni overload, muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan oleh aturan.
“Jadi kendaraan itu sesuai dengan Kir yang kami periksa itu 8500 kg, tapi setelah kami cek muatannya yang dibawa oleh bersangkutan sampai 10000 kg. Dari itu terlihat ada pelanggaran kelebihan muatan,” ungkapnya.
Terkait dengan yang sedang viral saat ini mengenai tindakan petugas dilapangan, Kasat Lantas Polres Sarolangun AKP Rio Renaldy Siregar menegaskan, bahwa tindakan yang dituduhkan pihak sopir itu tidak benar.
“Tidak ada dan tak benar, narasi yang ada divideo itu dibuat-buat oleh yang bersangkutan (sopir mobil truk). Kami Polres Sarolangun khususnya Satlantas terbuka dalam hal kritik dan saran. Jadi kita juga harus bisa bedakan mana kritik, mana saran dan mana fitnah,” tuturnya
AKP Rio mengakui bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara internal dan anggota yang ada dalam video tersebut.
“Setelah pemeriksaan memang kita tidak menemukan adanya tuduhan seperti video yang beredar di akun media sosial,” ucapnya
Untuk tindaklanjut atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku pembuat video itu, dirinya mengatakan bahwa proses itu sepenuh dilimpahkan kepada pihak Propam untuk melakukan pemeriksaan terkait perilaku anggota .
“Nanti Propam lah yang melakukan pemeriksaan terhadap anggota dan memanggil yang membuat video tersebut untuk diminta klarifikasinya,” tutupnya.