Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jambi cek dokumen Warga Negara Asing di empat perusahaan secara acak guna memastikan keberadaan orang asing tertib dan sesuai aturan administrasi.
"Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tapi memastikan setiap aktivitas WNA diawasi secara profesional dan humanis. Kami ingin menjaga stabilitas keamanan daerah, sekaligus memberikan kepastian bagi pelaku usaha agar tetap patuh dan tertib administrasi," kata Kepala Imigrasi Kelas I TPI Jambi Hubertus Hence di Jambi, Selasa.
Hubertus menyampaikan bahwa operasi Wirawaspada merupakan langkah strategis untuk memastikan keberadaan dan aktivitas WNA di wilayah Jambi tetap sesuai aturan.
Empat tim di turunkan melakukan pemeriksaan di sejumlah perusahaan di Kabupaten Muaro Jambi, dalam inspeksi tersebut di temukan delapan WNA di lokasi perusahaan dengan berbagai keperluan kerja.
Dari hasil pemeriksaan tidak ada pelanggaran, semua warga asing itu memiliki kelengkapan dokumen imigrasi.
Selama hari operasi 10-12 Desember 2025 , tidak ditemukan pelanggaran Keimigrasian. Imigrasi Jambi terus berkomitmen menjaga ketertiban orang asing di wilayah kerja melalui pengawasan yang cermat dan terarah.
Ia memberikan imbauan kepada manajemen perusahaan termasuk pihak hotel, agar melakukan pelaporan jika terdapat kunjungan orang asing atau penggunaan tenaga kerja asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), untuk memastikan semua berjalan sesuai aturan.
"Sinergi dari perusahaan, hotel, dan masyarakat sangat penting, laporan APOA wajib dilakukan. Semakin cepat data masuk, semakin cepat pula kami bisa memastikan semuanya berjalan sesuai aturan," jelasnya.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025