Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jambi menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tahun 2024 pada Rabu (02/10), bertempat di Hotel Ceria, Jambi. Acara ini dihadiri oleh 25 peserta yang berasal dari berbagai instansi terkait.
Rakor Timpora ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar lembaga dalam rangka pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jambi, Tompatar Hasianto, yang membuka acara secara langsung, menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi dan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran keimigrasian.
“Kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antar instansi terkait dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan wilayah kita dari segala potensi pelanggaran yang melibatkan orang asing,” ujar Tompatar Hasianto.
Para peserta yang hadir dalam Rakor ini berasal dari berbagai instansi, termasuk Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Pemerintah Daerah, serta instansi lain yang terlibat dalam pengawasan orang asing di wilayah Jambi. Diharapkan, hasil dari rapat koordinasi ini dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing dan memberikan solusi konkret atas permasalahan yang ada.
Rapat Koordinasi ini juga menjadi wadah untuk bertukar informasi dan pengalaman antar instansi guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi ancaman yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan orang asing di Indonesia.