Kabupaten Sarolangun (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Jambi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui penandatanganan nota kesepakatan (MoU) untuk memperkuat sistem layanan di wilayah tersebut.
"Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan komitmen bersama dalam memperluas akses pelayanan keimigrasian serta memperkuat sistem pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Sarolangun," kata Kakanwil Imigrasi Jambi, Petrus Teguh Aprianto, di Sarolangun, Kamis.
Menurut Petrus, kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga dalam memberikan layanan keimigrasian yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang efektif.
Selain itu, Imigrasi selalu berupaya melakukan transformasi pelayanan publik berbasis digital dengan mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.
Bupati Sarolangun, Hurmin, menyampaikan dukungan penuh terhadap peningkatan layanan keimigrasian di wilayahnya.
Ia menilai, kerja sama tersebut sangat penting untuk mendorong kemudahan pelayanan publik dan mendukung dinamika mobilitas masyarakat Sarolangun, baik untuk kebutuhan perjalanan maupun kepengurusan administrasi keimigrasian.
"Hal ini sangat baik untuk mendekatkan layanan masyarakat Sarolangun, kita dukung program Imigrasi," kata Hurmin.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi Hubertus Hence, menegaskan kerja sama ini merupakan implementasi inovasi protek perubahan dengan tajuk Kolaborasi Lintas Sektor Dalam Pelayanan Keimigrasian Berdampak (Kompak).
“Program Kompak bertujuan menyediakan layanan keimigrasian yang kolaboratif dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan dukungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, jangkauan layanan akan semakin dekat dan mudah diakses,” ujarnya.
