Jambi (ANTARA Jambi) - Gubernur Jambi Zumi Zola mengatakan pengawasan terhadap tenaga kerja asing di wilayah Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang negatif, namun tidak mengenyampingkan hilangnya kenyamanan mereka.
"Di satu sisi, kehadiran orang asing sangat diperlukan juga terutama bagi investor asing, sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah. Namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai," kata Gubernur di Jambi, Minggu.
Dia menjelaskan, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) telah resmi diberlakukan dan sudah pasti banyak orang asing akan masuk ke Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi.
Dia mengatakan apabila dengan diberlakukannya bebas visa kunjungan sebanyak 169 negara asing ke Indonesia, tentu mengharuskan kita untuk waspada dan kesiapan segenap aparatur pemerintah dan masyarakat banyak untuk mewaspadai seluruh kegiatan orang asing itu.
"Keberadaan orang asing yang melakukan beraneka ragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak," katanya.
Zola mengungkapkan Jambi sudah membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kabupaten/kota di Provinsi Jambi. Itu merupakan wujud sebagai tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan keberadaan dan kegiatan orang asing.
"Kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing juga dapat diberlakukan," kata Gubernur.
Selain itu, kegiatan Timpora katanya juga dapat menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan nasional dan daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antarnegara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Jambi, Dwi Prasatyo menambahkan, dalam melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing itu sudah diamanatkan dalam pasal 69 UU No.6 tahun 2011 tentang keimigrasian.