.....Di masa datang, setiap kantor camat dan juga rumah dinas camat dapat berfungsi selama 24 jam.....

Jambi (ANTARA Jambi) - Bupati Batanghari, Jambi, HA Fattah minta seluruh camat di daerahnya untuk merekrut atau menerima pegawai tidak tetap (PTT) Satuan Polisi Pamong Praja.

Menurut Bupati di Muarabulian, ibukota Batanghari, Rabu, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) nantinya akan ditempatkan di setiap kantor kecamatan, dan setiap kecamatan akan dijaga empat orang anggota Satpol PP.

"Ke depan saya minta camat yang merekrut anggota Satpol PP, supaya di setiap kantor kecamatan dijaga oleh empat anggota Satpol PP," kata Bupati.

Di masa datang, kata Fattah, setiap kantor camat dan juga rumah dinas camat dapat berfungsi selama 24 jam.

Dalam perekrutan ini, pihak Pemkab hanya sebagai penguji dan menentukan calon yang akan diterima. Para calon anggota Satpol PP PTT ini diutamakan yang berdomisili di kecamatan itu masing-masing.

Di tempat terpisah, Kepala Kantor Satpol PP Ahmad Haryono menjelaskan, pihaknya merencanakan untuk merekrut PTT Satpol PP sebanyak 32 orang dan wewenang perekrutan diserahkan kepada camat.

"Sebenarnya dalam peraturan penerimaan PTT Satpol PP yang merekrutnya para camat tidak ada, tapi ini merupakan kebijakan Bupati. Dalam kebijakan ini pihak Pemkab melalui Satpol PP hanya mengoreksi berkas yang diterima oleh camat," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Batanghari Ahmad Dailami menyatakan ketidaksetujuannya jika wewenang perekrutan PTT Satpol PP itu dilimpahkan kepada Camat.
 
Seharusnya pihak Satpol PP itu sendiri yang merekrut dan menerima tenaga PTT Satpol PP tersebut.

"Ini patut dipertanyakan, sebab kebijakan ini bertentangan dengan peraturan Satpol PP itu sendiri, seharusnya perekrutan tersebut ditangani oleh instansi di Pemkab Batanghari, bukan camat," katanya.(Ant)



Pewarta: Heriyanto
: Edy Supriyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026