Jambi (ANTARA Jambi) - Kenaikan gaji PNS di lingkungan Pemkab Batanghari, Jambi, sebesar tujuh persen akan segera dibagikan pada awal Juni 2013.
Kepala Bagian Keuangan Sekretariat daerah Batanghari M. Azan ketika dikonfirmasi membenarkan, rapel kenaikan gaji PNS sejak Januari 2013 akan segera dibayarkan awal bulan ini.
"Kenaikan gaji yang akan dibayar merupakan rapel kenaikan sejak Januari hingga Juni," katanya.
Ia juga mengatakan, terlambatnya pembayar rapel gaji pegawai
ini karena pihak keuangan baru menerima SK untuk pembayaran rapel gaji pada Mei, sementara pada Mei para pegawai sudah menerima gaji.
Menurut dia, kenaikan gaji PNS sebesar tujuh persen ini dibayar
untuk semua golongan mulai dari golonga 1A hingga golongan IVE.
Sedangkan besaran rapel gaji yang diterima tergantung dari golongan pegawai dan lama masa kerja pegawai itu sendiri.
"Kalau golongannya tinggi dan masa kerjanya lama tentunya rapel yang akan diterima juga besar, karena gaji pokok mereka juga besar," ujarnya.
Azan mengatakan, dana yang disiapkan untuk membayar rapel gaji PNS di lingkungan Pemkab Batanghari tersebut sebesar Rp6,8 miliar. Pembayaran dimualai Senin (3/6).
Sebelumnya pada 2012, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 10 persen, dan tahun 2013 pemerintah kembali menaikkan gaji
pegawai sebesar tujuh persen.(Ant)