Jambi (ANTARA Jambi) - Komisi Pemilihan Umum Tanjung Jabung Barat, Jambi menegaskan tidak calon anggota legislatif di daerah itu yang didiskualifikasi.
Penegasan itu disampaikan Ketua KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Afnizal, Selasa, terkait beredarnya isu adanya caleg dari salah satu parpol yang didiskualifikasi lantaran melakukan politik uang.
"Itu hanya isu. Tidak benar berita itu," katanya ketika dikonfirmasi wartawan.
Menurut Dia, informasi yang menyebutkan adanya caleg yang didiskualifikasi itu hanya berita bohong, karena sampai saat ini KPU secara resmi tidak mendiskualifikasi seorang caleg pun.
Ia mengatakan menjelang hari H biasanya berbagai cara dilakukan untuk saling menjatuhkan caleg lain.
Yang ada, kata Afnizal, ada satu caleg dari PDIP yang mundur dari daerah pemilihan II atas nama Gitawarsa.
"Kalau mundur ada, itupun sudah lama, kalau yang didiskualifikasi tidak ada," jelasnya
Sementara itu, saat disinggung terkait pendistribusian logistik pemilu menjelang hari H, ia mengaku semua sudah didistribusikan, kecuali Kecamatan Tungkal Ilir yang belum, namun semuanya akan diselesaikan hari ini (8/4).
"Target pendistribusian logistik sudah tercapai, tidak ada masalah, namun kendala tetap ada," ujarnya.
Kendala yang dihadapi, yakni kondisi jalan yang buruk serta musim penghujan sehingga menghambat penyaluran logistik. (Ant)