"Dana desa harus dilaksanakan sesuai dengan dasar regulasi yang ada dan benar-benar bisa membawa manfaat yang besar bagi masyarakat desa," kata Zola, usai Rakornas pembangunan dan pemberdayaan desa di Jakarta, Senin.
Zola juga meminta agar kegiatan dana desa direncanakan, dilaksanakan, dimonitor dan diawasi semaksimal mungkin. Selain itu, pendamping dana desa juga harus dimaksimalkan.
Program dana desa katanya harus menjadi bagian utuh dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jambi.
"Rencana pembangunan dari Kades harus sinergi dengan program kabupaten/ kotanya, harus juga sinergi dengan program besar Pemprov, dan yang Pemprov ini juga harus mampu menyatukan semua itu dengan program dan kebijakan nasional. Misalnya jalan yang harus diprioritaskan adalah jalan produksi karena kita ada kebijakan kedaulatan pangan. Jadi, ide-ide ini harus disatupadukan semua, supaya pembangunan dari bawah keatas itu satu," katanya menjelaskan.
Mantan aktor Indonesia ini juga mengatakan bahwa dana desa sangat besar manfaatnya bagi Provinsi Jambi. Dan tahun 2015 dana desa di Jambi sudah terserap 91,19 persen.
"Itu sudah bagus untuk tahap awal, tentunya jangan berpuas dulu karena kita maunya lebih dari itu, kalau bisa 100 persen di tahun 2016," ujarnya.
Zola berharap agar penyerapan dana desa terus meningkat, namun lebih mementingkan asas manfaaat. Artinya manfaat dari program dan kegiatan dana desa itu betul-betul di rasakan masyarakat desa yang bersangkutan.
Selain itu, lanjutnya, peran pendamping dana desa kata Zola sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam mensukseskan program dana desa.
"Karena dana desa ini harus ada pengawasan, harus ada monitoringnya dan inilah yang akan saya sampaikan kepada seluruh bupati/ walikota, camat dan kades di Jambi, ayo kita libatkan tenaga dari PNPM. Karena PNPM kan ada insinyurnya juga, kita gunakanlah sayang kalau tidak digunakan," kata Zola.
Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Perempuan (BPM-PP) Provinsi Jambi, Eni Hariyati menambahkan, jumlah dana desa di Provinsi Jambi Tahun 2015 sebesar Rp381, 5 miliar lebih dan terealisasi sebesar Rp337,1 miliar lebih atau 91,91 persen. Sementara tahun 2016 meningkat menjadi Rp856, 7 miliar lebih. (Ant)
Pewarta: Dodi Saputra: Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026