Muarasabak (ANTARA Jambi) - Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan membangun sarana air minum dan sanitasi yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus bidang infrastruktur publik (DAK-IPD) 2016, dengan nilai sekitar Rp70 miliar.
"Peruntukan dana DAK IPD tersebut telah diatur. Misalnya bidang cipta karya pada Dinas Pekerjaan Umum mendapat alokasi sebesar 6 persen dari dan DAK IPD," katan Kadis Pekerjaan Umum Tanjabtim H Mahmulis di Muarasabak, Selasa.
Melalui Kabid Cipta Karya Afriboy Candra, ia menjelaskan jumlah yang di dapat sudah diatur sesuai dengan permen PU Pera nomor 47/PRT/M/2015 tentang petunjuk teknis pengunaan dana alokasi khusus bidang infrastruktur.
Dalam petunjuk teknis dijelaskan Ariboy Candra, Bidang cipta karya hanya bisa menggunakan DAK IPD untuk pembangunan perumahan, air minum, dan sanitasi.
Sementara itu, di bidang pengairan dana DAK IPD akan diperuntukkan pembangunan tanggul diwilayah pertanian. Sedikitnya ada delapan titik lahan pertanian yang akan dibangun tanggul yang tersebar di delapan desa.
"DAK IPD akan kita prioritaskan untuk membangun tanggul pertanian," ujar Kabid Pengairan Dinas Pekerjaan Umum Dedi Novrianika.
Untuk pembangunan tanggul tersebut, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Tanjab Timur.
"Yang tahu secara detail kebutuhan tanggul pertanian kan dinas pertanian, mereka minta dibangunkan tanggul," jelasnya.
Pembangunan tanggul ini juga mengacu pada daerah yang memiliki potensi pertanian seperti di Kecamatan Rantau Rasau, Berbak, Nipah Panjang, dan Muara Sabak Timur.
Diantara desa yang akan dibangun tanggul antara lain Desa Marga Mulya, Desa Pemusiran, Penganyut, Rasau Desa, Sungai Palas, Telago Limo.