Muarasabak (ANTARA Jambi) - Mulai dari Simpang Talang Babat sampai Simpat Sate, Kecamatan Muarasabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, telah ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas atau KTL.
Bupati Tanjung Jabung Timur Romi Hariyanto akan meresmikan KTL tersebut pada 22 September 2016.
"Nanti yang meresmikan pak Bupati didampingi pak Kapolres dan Unsur Forkompimda," kata Kasat Lantas Polres Tanjabtim, AKP Hardi , minggu (18/9).
Petugas dari kepolisian akan ditempatkan di kawasan tersebut setelah nantinya diresmikan oleh bupati, guna memantau guna menghindari pelanggaran lalu lintas oleh kendaraan bermotor milik masyarakat.
"Jika terdapat pengendara yang tidak melengkapi kelengkapannya, maka sanksi penindakan siap dilakukan. Kami ingin memberikan kesadaran berlalu lintas kepada masyarakat," kata Hardi menjelaskan.
Sebelum peresmian KTL, pihaknya menyelenggarakan beberapa kegiatan, diantaranya bakti sosial gotong royong membersihkan salah satu masjid di Kecamatan Geragai, donor darah, bantuan untuk kaum dhuafa yang dilaksanakan di Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara Ulu.
Harapan dari kegiatan ini, Polri khususnya personil polisi lalu lintas dapat lebih bersinergi dengan masyarakat untuk menciptakan ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjabtim, dengan tema "September Ramah", kata dia.
Untuk kegiatan di Masjid Al-Ikhlas di SK 02 Zone III Simpang Plabi, Kecamatan Geragai, selain mengecat masjid pihaknya juga memberikan bantuan perlengkapan masjid seperti Al-Quran, karpet , kipas angin, dan pewangi lantai.