Probolinggo (ANTARA Jambi) - Di zaman serba digital seperti saat ini, ternyata masih banyak orang yang memakai "jubah" agama untuk menyembunyikan kedok "tipu-tipu" (penipuan), seperti fenomena Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Sejak ditangkap di padepokannya di Desa Wangkal, Gading, Kabupaten Probolinggo pada 22 September 2016, maka nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi sontak mendadak terkenal ke seantero Bumi Indonesia.
Sang Guru Taat Pribadi disangka menjadi otak pembunuhan dua pengikutnya yakni Abdul Gani dan Ismail Hidayah, namun ia dikenal bukan karena kasus pembunuhannya, melainkan karena Dimas Kanjeng Taat Pribadi konon mampu menggandakan uang.
Pengikutnya percaya bahwa sang Guru mereka mampu menjadi penyelamat sekaligus utusan yang diberikan Tuhan untuk menyejahterakan mereka dengan kemampuannya.
"Sama halnya seperti Nabi Sulaiman yang bisa berkomunikasi dengan Jin Ifrit, Kanjeng juga diberikan kemampuan serupa oleh Tuhan," ucap salah satu pengikut Taat Pribadi, Arifin Aming.
Awalnya, Arifin mendengar dari temannya akan kemampuan dari seorang Taat Pribadi yang sakti, namun Arifin akhirnya menyerahkan sejumlah mahar atau uang untuk digandakan, bahkan ia juga rela menginap di tenda-tenda di halaman padepokan.
"Saya masuk jadi 'santri' memang baru 2014 dan saya dapat informasi bahwa kabar ada uang yang diambil dari Gunung Lawu, ada seorang yang mengambil dari sana tapi wujudnya seperti apa itu yang tidak semua tahu, hanya Kanjeng saja yang mengontak dari sini," urainya.
Dia menceritakan saat dirinya mengaji bersama di lahan tenda santri. Dirinya melihat langit sangat terang melebihi sinar penerangan di sekitar lahan tersebut. "Saya saat itu bermunajat kepada Tuhan tiba-tiba ada gumpalan awan itu berwarna cerah melebihi lampun neon di sini," ungkapnya.
Selanjutnya, hanya selang 30 menit, dirinya melihat ribuan santri lain di sekitar sini masih menunduk memohon kepada Tuhan.
Selain itu, pengikutnya memanggil Taat Pribadi sebagai "Guru Besar" dan juga "Yang Mulia" karena gelar raja juga disematkan padanya yakni Sri Raja Prabu Rajasanagara Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Entah dari mana gelar raja itu dia terima, karena pada dasarnya dia bukan keturunan bangsawan atau raja. Taat Pribadi adalah anak dari mantan Kapolsek di Probolinggo.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Jatim serta padepokannya disegel dan dijaga ketat oleh polisi, tak serta merta membuat para pengikutnya sadar dan meninggalkan padepokan tersebut.
Taat Pribadi diketahui mempunyai pengikut lebih dari 3.000 orang yang menetap di tenda-tenda yang ada di halaman padepokan. Setidaknya ada 100 tenda yang berdiri di atas tanah seluas 15 hektare tersebut. Dalam setiap tenda yang terbuat dari bambu yang mempunyai luas 3x10 meter serta beratap terpal tersebut dihuni sekitar 11 orang.
Tenda-tenda perjuangan tersebut berornamen cukup beragam tergantung penghuninya. Ada yang bergaya Bali, Bugis, Minangkabau, dan bergaya biasa. Tapi satu yang pasti, dalam setiap tenda terlihat banner-banner yang terdapat foto Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Salah satu pengikut, Aminullah Sukardi menjelaskan bahwa dirinya tinggal dengan sepuluh orang di satu tenda. Bahkan untuk biaya listrik mereka (santri) itu rela berbagi.
"Kalau bayar listrik seikhlasnya mas, di sini saya ada Rp50 ribu ya patungan. Itu berjalan sudah turun menurun," tuturnya.
Pria asal Pasuruan ini menegaskan bahwa keputusannya ikut menjadi "santri" di Padepokan Dimas Kanjeng adalah untuk mencari ketenangan jiwa dan mengaktualisasi diri.
"Saya disini memilih untuk mengaktualisasikan diri saya, dan memang informasi adanya padepokan ini saya dapat sejak 2010, dan baru saya resmi jadi 'santri' di sini pada tahun 2013," paparnya.
Pria 58 tahun yang mengaku lulusan IAIN Sunan Ampel Surabaya dan juga pengikut Muhammadiyah ini mengatakan Padepokan Dimas Kanjeng Pribadi sama seperti pondok lainnya yang ada di Indonesia pada umumnya.
"Saya masih punya keyakinan yang kuat bahwa ajaran Kanjeng Dimas Taat Pribadi ini benar adanya, karena di padepokan ini saya bisa meningkatkan spiritual saya, inteletual saya juga, tentunya sosial saya sendiri. Bukan berarti di rumah tidak bisa tetapi yang saya butuhkan itu Insyaa-Allah saya dapatkan," tegasnya.
Bagi pendatang baru, akses menuju Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, juga cukup bagus. Jalanannya sudah beraspal dan lebar.
Dari Jalur Pantura, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, jarak tempuh menuju padepokan sekitar 13 km atau setengah jam.
Dari arah Kraksaan ke selatan, pertigaan depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo, jalan ke arah selatan.
Setelah itu, lewat Pasar Semampir menuju Kecamatan Krejengan, setelah 10 kilometer, pengunjung akan tiba di Pasar Wangkal, Kecamatan Gading.
Setelah Pasar Wangkal, gapura dengan tulisan Padepokan Dimas Kanjeng segera menyambut pendatang baru.
Memasuki kompleks padepokan, tamu akan disambut pemandangan ukiran di mana-mana, baik pada gapura hingga dinding-dinding, serta lapangan parkir yang luas di sisi timur.
Di area padepokan, terdapat asrama putra dua lantai. Ada tempat menerima tamu di sebuah kantor di asrama putra. Di sebelah barat asrama putra, terdapat pendopo Rahmatan Lil Alamin. Di belakang asrama putra dan pendopo terdapat rumah penduduk warga sekitar.
Untuk rumah utama Dimas Kanjeng berjejer dengan rumah warga. Namun akses menuju rumahnya dihalangi pagar besi.
Banyaknya tamu yang datang ke Padepokan Dimas Kanjeng di Probolingg juga diakui Camat Gading Slamet Hariyanto.
"Padepokan yang berdiri pada tahun 2006 itu memang banyak didatangi tamu dari luar Probolinggo," katanya.
Selain itu, Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ini sering melakukan istighatsah (doa memohon keselamatan secara massal) serta bakti sosial di sekitar pedesaan setempat.
"Santrinya juga sering melakukan istighatsah dan bakti sosial membagi sembako sejak tahun 2006, tapi tidak tahu mereka dapat darimana, tiba tiba melakukan bakti sosial," tutur Slamet Hariyanto lagi.
Awalnya, Slamet sama sekali tidak pernah merasa curiga atas kegiatan yang dilakukan oleh Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
"Kami hanya memantau saja atas kegiatan yang sering dilaporkan untuk meminta izin seperti mengadakan pengajian akbar dan kegiatan bakti sosial lainnya di hari besar agama Islam, terutama itu," ungkapnya.
Slamet menegaskan bahwa tak ada dari warganya yang jadi pengikut Taat Pribadi. Pengikut Taat Pribadi banyak yang berasal dari Pasuruan dan Situbondo.
Senada dengan Slamet, Siddiq salah satu warga juga mengatakan padepokan sering kali mengadakan kegiatan dengan skala besar. Dia mengatakan tak tahu soal penggandaan uang tersebut benar atau tidak.
"Yang jelas praktik tersebut mungkin sudah lama terjadi. Kalaupun warga dan pemerintah di sini tahu, ya akan diam saja, toh ekonomi warga ikut naik dengan adanya padepokan," tukasnya.
Siddiq menjelaskan rata-rata penjual minuman dan makanan di sekitar padepokan bisa meraih omzet Rp1 juta dalam sehari. Selain itu rumah warga pun banyak disewakan sebagai penginapan.
"Warga di sini kan banyak yang jadi TKI, jadi daripada kosong, rumah bisa disewakan menjadi penginapan pengikut padepokan," tandasnya.
Setelah gempar pemberitaan penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, MUI Probolinggo langsung mengeluarkan tiga poin rekomendasi.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Probolinggo KH. Syihabuddin menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan MUI Jatim dan MUI pusat soal ajaran di Padepokan Dimas Kanjeng.
"Kami telah menyampaikan sejumlah laporan dan bukti-bukti terkait ajaran padepokan. Dari laporan kronologi itu, MUI bakal menyampaikan fatwanya dalam waktu segera," katanya.
Selain itu, MUI setempat juga menyiapkan tiga rekomendasi terkait keberadaan Padepokan Dimas Kanjeng.
Tiga rekomendasi itu, menurut Syihabuddin, adalah meminta pemerintahan dan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi di Padepokan Dimas Kanjeng tersebut.
"Poin kedua, kami meminta mereka menutup Padepokan Dimas Kanjeng, supaya keberadaan padepokan tidak lagi muncul dan kembali ada korban," tandasnya.
Terakhir, merehabilitasi para pengikut padepokan tersebut, sebab para pengikut itu merupakan korban dari keberadaan yayasan padepokan.
"Pengikut-pengikut padepokan itu perlu direhabilitasi dan diberikan pembinaan, karena mereka menjadi korban," katanya.
Terkait fatwa MUI, Syihabuddin menjelaskan, sejauh ini masih dalam tahap pengkajian. "Data dan bukti dari kami sudah masuk ke MUI pusat. Tinggal proses kajian oleh Komisi Fatwa dan Komisi Kajian," katanya.
Sementara itu, Pemkab Probolinggo juga akan memaksa pulang para pengikut Dimas Kanjeng ke rumahnya masing-masing.
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, mengatakan pihaknya sudah berulang kali bernegosiasi dengan para pengikut Padepokan Dimas Kanjeng.
Hanya saja, sebagian pengikut enggan pulang ke rumahnya walaupun pihak Pemkab sudah merayu dengan janji akan membiayai semua transportasi perjalanan pulang ke rumahnya.
"Ketika ada sebagian orang yang masih percaya dengan Taat Pribadi itu yang susah. Percaya kalau Dimas Kanjeng itu yang mulia, utusan Tuhan, dan sebagainya. Pengikut yang model seperti ini susah diajak negosiasi," katanya.
Puput mengaku akan tetap berusaha merayu para pengikut untuk pulang. Dalam negosiasi ini, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian, dan kodim untuk mengajak duduk bersama para pengikut.
"Alhamdulillah, kami dari Forpimda kompak. Kami ingin semua pengikut padepokan kembali hidup normal dan tidak menggantungkan kepada Dimas Kanjeng," terangnya.
Pihaknya kini sedang mencari cara untuk bisa memaksa para pengikut ini pulang. Ia mengatakan, akan menggunakan Peraturan Daerah (Perda) soal kependudukan, agar mereka ini bisa dipaksa pulang tanpa menyakiti mereka.
"Kami kan punya perda. Kami masih menunggu cantolannya apa. Kalau sudah, nanti akan kami upayakan terus. Langkah itu akan kami lakukan dalam waktu dekat, apalagi kondisi mereka di tenda padepokan cukup terbatas, tidak ada makanan, dan tenda yang digunakan untuk istirahat itu tidak layak. Bagaimanapun, mereka adalah korban," imbuhnya.
Pewarta: Willy Irawan/Indra SetiawanEditor : Azhari
COPYRIGHT © ANTARA 2026