Jambi, (Antaranews Jambi) - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan menegaskan pembangunan rel Kereta Api (KA) di Jambi yang menghubungkan Palembang, Sumatera Selatan dan Pekanbaru, Riau tetap berjalan sesuai kegiatan yang telah ada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra dihubungi Antara, Jumat, mengatakan pembangunan rel kereta api Jambi-Palembang dan Jambi-Riau bukan dibatalkan hanya saja pengerjaannya ditunda.
Pernyataan itu disampaikannya pascapertemuan pihaknya bersama Kepala Biro Perencanaan Kemenhub, Dr. Gede Pasek Suardika di Jakarta menanggapi dikeluarkannya pembangunan kereta api Jambi-Palembang dan Jambi-Riau dari Proyek Startegis Nasional (PSN).
"Keterangan yang kita dapat, Menhub sudah mengirim surat ke Presiden sesuai permintaan Komite Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pemerintah (KPPIP) tentang hasil evaluasi internal terkait proyek PSN dilingkup Kemenhub, dan dalam surat tersebut yang diusulkan di drop tidak termasuk pembangunan KA di Jambi," kata Varial menjelaskan.
Baca juga: Dishub: Tim Mulai Sosialisasikan Pembangunan Trase RKA
Baca juga: Rel KA Jambi tunggu penetapan trase jalur
Namun ada fasilitas prioritas yang tidak diberikan seperti dalam proses pembebasan lahan, kepastian pembiayaan, koordinasi lintas sektoral dan upaya-upaya percepatan sesuai jadwal yang ditetapkan dalam Perpres.
"Jadi walaupun tidak masuk PSN (Perpres 58 Tahun 2017) bukan berarti pembangunan rel Kereta Api Trans Sumatera yang melewati Jambi dibatalkan, tapi ditunda," katanya.
Varial juga menjelaskan, Kemenhub menyarankan kegiatan terkait program pembangunan kereta api terus berjalan sampai hasil resmi pencabutan Perpres 58 Tahun 2017 tersebut.
"Jadi daerah yang terkait dengan program KA disarankan terus berjalan dan kemenhub akan menunggu tindak lanjutnya, dan hasil resmi pencabutan Perpres. Kemudian Kemenhub akan segera mengambil langkah selanjutnya," kata Varial.
Sebelumnnya Varial mengatakan jika pembangunan itu dibatalkan tentu menjadi beban moral Pemprov Jambi karena selama ini publik sudah mengetahui bahwa di Jambi akan dibangun jalur rel Kereta Api (KA) Trans Sumatera tersebut.
"Selama ini kami juga sudah mempublikasikan kepada masyarakat tentang rencana pembangunan tersebut. Tentu ini menjadi beban moral kami juga karena masyarakat Jambi sudah berharap pembangunan tersebut terealisasi," ujarnya.
Baca juga: Jambi Selesaikan Studi Larap Rel Kereta Api
Hingga saat ini kata Varial, tahapan pembangunan tersebut sudah masuk pembebasan lahan dari Betung (Palembang) ke Jambi. Setelah itu baru pembebasan lahan yang melewati Jambi.
"Kami sudah siap untuk pembebasan lahan baik jalur Betung-Jambi dan Jambi-Pekanbaru," katanya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) pada kuartal pertama 2018 dengan hasil mengeluarkan 14 proyek yang dianggap belum ada pembangunan fisik hingga kuartal ke-3 2019.
"Kalau proyek PSN itu belum akan ada pembangunan fisik, belum ada konstruksi pada kuartal ke-3/2019, kami akan anggap tidak diteruskan, didrop," kata Menko Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat jumpa pers di Kantor Presiden belum lama ini, terkait kriteria PSN yang dibatalkan.
Beberapa PSN yang perkembangannya tidak berjalan baik antara lain pembangunan jalur kereta api Jambi-Palembang, pembangunan jalur kereta api Provinsi Kalimantan Timur, sistem penyediaan air minum regional Mebidang Provinsi Sumatera Utara, pembangunan Bendungan Pelosika di Sulawesi Tenggara dan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Merauke.
Menurut Darmin, proyek yang dibatalkan itu masih berpotensi untuk diajukan kembali sebagai PSN pada masa yang akan datang.