Jambi, Antarajambi.com - Pemerintah Provinsi Jambi telah menyelesaikan studi penyusunan "Land Acquistion and Resettlement Action Plan" (LARAP) untuk pembangunan rel kereta api Trans Sumatera yang melintasi provinsi ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi Darma di Jambi, Selasa, mengatakan studi LARAP untuk mendapatkan kerangka kegiatan dalam pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api.
"Studi LARAP sudah selesai dan dalam waktu dekat akan kita serahkan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perhubungan," kata Darma.
Ia menjelaskan, dalam dokumen itu nantinya dijadikan acuan pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api Trans Sumatera yang akan melintasi Provinsi Jambi.
"Artinya tahun ini pembebasan lahan untuk pembangunan rel kereta api ada titik terangnya, melalui LARAP itu nanti pemerintah pusat akan mengucurkan anggaran untuk pembebasan lahan," kata Darma yang juga menjabat sebagai Sekertaris Dishub Jambi ini.
Pembayaran dan ganti rugi pembebasan lahan warga yang dilewati untuk pembangunan jalur rel kereta api itu sepenuhnya langsung dari pemerintah pusat yang didanai melalui APBN.
"Yang menilai harga ganti rugi bukan dari pemerintah dan bukan pemilik lahan, ada tim formula yang tahu perhitungan mulai dari NJOP-nya, lokasinya dan sebagainya, sehingga nantinya pemerintah dan masyarakat tidak ada yang dirugikan," kata dia.
Pada studi Larap yang telah dilaksanakan itu kata Darma menjelaskan, juga ada proses edukasi, sosialisasi dan secara parsial lahan masyarakat yang terdampak sebagian besar 86 persennya mendukung dan menerima.
"Setelah ada sosialisasi masyarakat mengerti bahwa pembangunan itu mempunyai banyak manfaat multi player efek," katanya menjelaskan.
Jalur rel kereta api Trans Sumatera di Jambi itu dimulai dari batas Sumatera Selatan-Jambi hingga batas Jambi-Riau yang panjangnya sekitar 200 kilometer yang merupakan program Nawacita Presiden Joko Widodo.
Pada jalur yang rel kereta api yang telah ditentukan sebelumnya melalui studi penyusunan trase itu di Provinsi Jambi mengikuti jalur Lintas Sumatera bagian timur yang akan melewati Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Barat.
"Pembangunan rel kereta api Trans Sumatera itu sepenuhnya didanai pusat melalui kucuran dana APBN yang ditargetkan pada tahun 2019 selesai," katanya menambahkan.