Jambi (Antaranews Jambi )- Sebanyak 10 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Provinsi Jambi pada hari terakhir proses pendaftaran hingga pukul 13.00 WIB telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
"Berkas pendaftaran dari 10 orang bakal calon anggota DPD RI asal Jambi tersebut telah kami terima," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi M Sanusi di Jambi, Rabu.
Pada hari terakhir proses pendaftaran calon anggota DPD itu, pihak KPU masih akan menerima berkas pendaftaran hingga pukul 24.00 WIB.
"Hari ini terakhir, dan kita lihat lagi nanti siapa yang akan datang lagi untuk mendaftar, karena masih kita tunggu hingga nanti malam," katanya pula.
Baca juga: Penetapan walikota/wakil walikota terpilih tunggu keterangan MK
Baca juga: Mantan koruptor resmi dilarang jadi caleg Pemilu 2019
Sederet nama yang telah mendaftar untuk menjadi calon anggota DPD RI itu, antara lain seperti Ria Mayang Sari, Salmah Mahir dan Ibnu Kholdun, M Syukur, Daryati Uteng, Hendri M Nur.
Sanusi mengatakan, dalam proses pendaftaran itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas yang dipersyaratkan, selanjutnya dapat diketahui dan dibubuhi tanda terima.
Kemudian, setelah tahapan pendaftaran berakhir 11 Juli 2018, maka akan memasuki tahapan selanjutnya.
Tahapan itu, yakni semua persyaratan bakal calon anggota DPD yang telah mendaftar akan dilakukan verifikasi administrasi syarat calon mulai tanggal 12-18 Juli 2018.