Jambi, Antaranews Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi menolak predikat yang dibuat oleh Badan pengawas pemilu (Bawaslu) RI terhadap Indeks kerawanan pemilu (IKP) yang mencatat daerah itu berada diperingkat empat nasional daerah rawan pemilu.
"Soal peringkat empat nasional kerawanan pemilu menurut Bawaslu RI. Kami juga tidak tau metode penelitian survei yang dilakukan Bawaslu. Kualitatif atau kuantitatif," kata ketua KPU Sarolangun, Muhammad Fahkri, Selasa.
Ia mengatakan ada poin-poin yang dinyatakan oleh Bawaslu yang tidak pernah dimaksudkan dalam kejadian yang pernah terjadi di Sarolangun. Terutama soal hak pilih yang 100 persen tingkat kerawanannya. Cuma tidak disebutkan dasarnya apakah Pilkada, Pilgub, Pileg atau Pilpres.
"Artinya tidak ada yang benar apa yang disusun oleh KPU. Inilah yang harus dijelaskan oleh Bawaslu, karena ini skala nasional. Di MK pun tidak pernah ada rekomendasi pemilu ulang untuk Kabupaten Sarolangun," katanya.
Ia menjelaskan, bahwa terkait pendataan yang dilakukan Bawaslu tersebut banyak yang membingungkan pihaknya. Terutama terkait metode penelitian tersebut, karena pola yang dilakukan dengan cara mengisi kuisioner kenapa yang muncul angka dan langsung ada persentasenya.
"Namun demikian, dengan adanya rilis dari Bawaslu ini akan menjadi kerja ekstra bagi kami. Bagaimana kemudian upaya untuk mengevaluasi pemilih yang berhak tetap kita jaga hal tersebut. Bagaimana pemilu di Sarolangun tidak sesuai dengan apa yang dipredikatkan oleh Bawaslu RI tersebut," kata Fahkri menambahkan.
Sebelumnya Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) merilis indeks kerawanan pemilu (IKP) 2019 mendatang. Manariknya, hasil survei nasional Bawaslu ini menempatkan Kabupaten Sarolangun pada peringkat keempat dari sepuluh Kabupaten/Kota kerawanan tertinggi.
Skor IKP Kabupaten Sarolangun berada pada angka angka 63.71. sedangkan peringkat pertama Lombok Timur dengan skor 70.02, kedua Teluk Bentuni 66.47 dan Buton Utara 64.53.***