Jambi (ANTARA) - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) yang terjadi di hulu Sungai Batanghari disinyalir merupakan faktor utama penyebab rusaknya habitat ikan dan perikanan perairan daratan di Provinsi Jambi.
“Masih maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin di hulu Sungai Batanghari menyebabkan pencemaran sungai yang berdampak terhadap rusaknya habitat ikan air tawar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi M Dianto saat membuka acara simposium ikan dan perikanan perairan daratan di Jambi, Rabu.
Dijelaskannya, saat ini sudah sangat sulit untuk menemukan spesies ikan baung sungai, ikan tapah dan spesies ikan-ikan hias di Sungai Batanghari. Pada sepuluh sampai lima belas tahun silam, spesies ikan baung, ikan tapah dan spesies ikan-ikan hias tersebut sangat mudah ditemukan di Sungai Batanghari.
Pemerintah provinsi itu melalui instansi terkait telah berupaya melakukan penertiban terhadap aktivitas Peti di hulu sungai itu. Namun dalam beberapa tahun terakhir aktivitas tersebut semakin marak terjadi, bahkan tidak hanya masyarakat dari daerah itu. Masyarakat dari luar daerah itu turut melakukan aktivitas penambangan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batanghari.
“Yang sangat memprihatinkan, banyak para cukong atau pemodal yang bermunculan untuk melancarkan aktifitas peti di hulu sungai itu,” kata M Dianto.
Melalui acara simposium nasional ikan dan perikanan perairan daratan, Sekda Jambi berharap sumbang saran dan pemikirannya agar perairan di daerah itu dapat kembali membaik, sehingga habitat ikan air tawar khususnya di Sungai Batanghari dapat kembali seperti sediakala.
Sementara itu, didaerah itu juga terdapat lubuk larangan (danau habitat ikan yang ikannya dilarang diambil dalam kurun waktu tertentu) yang diandalkan oleh masyarakat untuk melestarikan ikan-ikan air tawar.
Menurut M.Dianto melalui lubuk larangan tersebut habitat dan kelestarian ikan air tawar dapat terjaga. Karena masyarakat hanya memanen ikan di lubuk larangan tersebut dalam kurun waktu satu hingga dua tahun sekali. Dan ukuran ikan yang diambil merupakan ikan-ikan yang telah bereproduksi. Serta kelestarian lubuk larangan tersebut masih terjaga keasriannya oleh masyarakat sekitar.
Selain itu, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi juga memiliki Balai Benih Ikan di Kabupaten Kerinci yang melakukan pembenihan bibit ikan semah. Dimana bibit ikan semah tersebut secara rutin di tebar oleh pemerintah daerah itu di sungai-sungai, terutama di lubuk-lubuk larangan yang terdapat di daerah itu.
“Terakhir kita lakukan restocking ikan semah di salah satu lubuk larangan di Kecamatan Tanah Tumbuh Kabupaten Bungo sebanyak 50 ribu ekor, dan nanti melalui simposium ikan ini akan di tebar bibit ikan jelawat di danau sipin sebanyak 50 libur ekor,” kata M Dianto.
Ia turut berpesan agar masyarakat dan seluruh instansi terkait agar dapat menjaga ekosistem dari hulu hingga hilir Sungai Batanghari sehingga kelestarian sungai dapat terjaga.