Bandung (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan tim Densus 88 terkait dengan Abu Bakar Ba'asyir yang dijadwalkan bebas dari Lapas Gunung Sindur pada Jumat (8/1).
Setelah bebas, menurut dia, Ba'asyir sendiri bakal diawasi oleh sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban.
Seperti diketahui, Ba'asyir merupakan narapidana kasus tindak pidana terorisme.
"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," katanya.
Baca juga: Abu Bakar Ba'asyir bebas murni Jumat ini
Imam menyatakan bahwa sejauh ini Ba'asyir memang sudah menempuh masa tahanan setelah dikurangi remisi 55 bulan dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepada tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mumin itu pada tahun 2011.
Imam pun meminta kepada seluruh pihak maupun para santri dari pesantren Ba'asyir agar tidak melakukan penjemputan ketika yang bersangkutan bebas.
Pasalnya, kata dia, pada masa pandemi ini protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari penyebaran COVID-19.
Ia mengatakan bahwa penjemputan bakal menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan.
"Menunggu saja di rumah masing-masing karena beliau akan diserahkan kepada keluarga dengan koordinasi Densus 88," kata Imam.
Baca juga: Kalapas pastikan Abu Bakar Ba'asyir tak mencoblos