Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat terutama yang positif COVID-19 untuk mematuhi aturan terkait pengendalian wabah tersebut.
Sebelumnya, data aplikasi PeduliLindungi menunjukkan 1.625 orang yang terkonfirmasi Covid-19 atau kontak erat terjaring dalam skrining saat akan masuk ke tempat publik.
"Kita berhasil menjaring kira-kira kasus hitam itu sebanyak 1.625," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam konferensi pers, Senin (6/9).
Adapun enam sektor yang mewajibkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, yakni pusat perbelanjaan/pusat perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor/pabrik, keagamaan dan pendidikan.
Dari hasil evaluasi penerapan aplikasi PeduliLindungi di enam sektor tersebut, pemerintah mendapati fakta bahwa masih ada warga yang berkeliaran di tempat publik meski terkonfirmasi positif COVID-19.
Wamenkes mengatakan bahwa mayoritas kasus hitam yang ditemukan terjaring dalam skrining di sektor perdagangan, yaitu mencapai 1.464 orang.
Berkaca dari data tersebut, Dante mengimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi jika ingin ke tempat-tempat publik.
Baca juga: Saat ini hanya ada zona oranye di DKI Jakarta
Baca juga: Pemprov DKI gencarkan vaksinasi bagi PKMS