Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan para Kepala Daerah untuk memastikan bahwa selama masa Natal 2021 hingga jelang pergantian Tahun 2022 tidak ada perayaan, pawai dan pesta kembang api. Hal itu diambil untuk mencegah lonjakan penyebaran COVID-19.
Meskipun demikian dalam arahan dari Mendagri yang didengar langsung oleh Bupati Tebo Sukandar menyebutkan bahwa pihaknya mengizinkan restoran hingga Mal dibuka dengan kapasitas 75 persen serta pembatasan jam operasional.
" Kemudian diminta Mendagri agar para Kepala Daerah memastikan Restoran dan Mal menerapkan aplikasi Peduli lindungi secara benar dan bertanggung jawab," arahan Mendagri dalam Rakor yang diikuti oleh Bupati Tebo.
Pewarta: TuyaniEditor : Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026