Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPR RI Koordinasi Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mengusulkan enam langkah mengatasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, terutama sapi, agar wabah tersebut tidak menyebar dan mengancam kedaulatan pangan nasional.
Menurut dia, dari 12 bahan pokok pangan strategis, penyediaan daging sapi masih berwarna merah.
Oleh karena itu Rachmat Gobel yang pernah menjadi Menteri Perdagangan itu mengusulkan enam langkah mengatasi wabah yang dinilainya sebagai bentuk kesembronoan tata laksana impor daging atau ternak dari negara yang belum bebas PMK.
Pertama, lanjut dia, pemerintah menyediakan anggaran untuk ganti rugi kepada peternak yang ternaknya terinfeksi PMK. Kedua, kata dia, segera melakukan vaksinasi massal terhadap ternak.
Kemudian ketiga, kata Rachmat, Bulog dan Badan Pangan Nasional segera menciptakan mekanisme penampungan daging dari ternak yang terinfeksi PMK. Keempat, lakukan pemusnahan terhadap ternak yang terinfeksi PMK dan kelima, hentikan impor dari negara yang belum terbebas PMK.
"Jika dianggap perlu, keenam, segera tetapkan wabah PMK ini sebagai kejadian luar biasa," ujar wakil rakyat dari Partai Nasdem itu.
Rachmat Gobel meminta pemerintah memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap wabah PMK seperti halnya dalam menghadapi pandemi COVID-19.
"Ini sama-sama serangan virus. Persebarannya juga sudah sangat meluas. Dan ini menyangkut nasib peternak dan juga soal kedaulatan pangan di tengah ancaman krisis pangan dunia," katanya.
Ia juga mengemukakan bagi peternak peternak sapi dan kerbau rumahan, hewan ternak mereka merupakan harta terbesar yang dimiliki dan biasanya dijual saat ada hajatan atau keperluan sekolah anak. Karena itu ia khawatir wabah PMK bila tak segera diatasi akan mengancam masa depan keluarga para peternak.
Pada 9 Juni 2022 Wakil Ketua DPR RI Korinbang itu sempat menerima Ketua Umum Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI) drh Nanang Purus Subendro. Pada kesempatan itu PPSKI menyebut dalam sebulan terakhir sudah 20 provinsi yang terpapar PMK. Saat ini, menurut Nanang, ada 5 juta peternak dengan populasi sapi mencapai 18 juta ekor dan kerbau 1,1 juta ekor.
Nanang mengatakan Indonesia telah bebas PMK sejak 1990. Kasus pertama PMK, menurut dia, terjadi pada 1886 sehingga butuh lebih dari satu abad untuk bebas PMK.