Jakarta (ANTARA) - Kementerian Tenaga Kerja RI terus melakukan pembenahan dan perbaikan sistem penempatan Pekerja Migran Indonesia agar lebih baik, sesuai aturan dan menjaga hak dan kewajiban yang bersangkutan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyambut baik keinginan dari Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang membahas perjanjian kerja sama mengenai penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Uni Emirat Arab.
Menaker menyampaikan itu ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar UEA untuk Indonesia Abdulla Salem Aldhaheri, di kantor Kemenaker di Jakarta, Kamis (23/6).
Menaker mengatakan topik pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah menyamakan persepsi tentang penempatan PMI di UEA.
Ia menambahkan kerja sama Pemerintah Indonesia dan UEA dalam pelindungan dan penempatan PMI, dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi PMI.
"Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Uni Emirat Arab, khususnya penempatan PMI dapat berjalan dengan baik," kata Ida Fauzyah.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia melalui Kemenaker telah melakukan pertemuan bilateral dengan Arab Saudi sebagai salah satu langkah untuk mempercepat penyelesaian nota kesepahaman (Momerandum of Understanding/MoU) untuk penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).