Jambi (ANTARA) - Tim Macan Polsek Jambi Selatan berhasil menangkap pelaku spesialis penggelapan sepeda motor di wilayah Kota Jambi.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan terdangka pelaku bernama IF (25) warga Kelurahan Paal Merah, Kecamatan Paal Merah Kota Jambi ini ditangkap di sebuah kos-kosan pada Selasa 19 Juli 2022 sekitar pukul 16.00 WIB.
" Pelaku telah menggelapkan sepeda motor sebanyak 20 unit dari beberapa lokasi ,"katanya .
Modusnya, pelaku menawarkan pekerjaan kepada para korban melalui sosial media Facebook, setelah adanya komunikasi setelah itu barulah pelaku dan korban bertemu.
"Saat bertemu dengan korban, pelaku menjanjikan bisa memasukkan korban bekerja di tempatnya dan meminjam motor dengan dalih untuk menemui pimpinannya terlebih dahulu," jelas AKP Suhendry.
Namun, setelah pergi meminjam motor pelaku kabur dan tidak kembali lagi menemui korban.
"Motor yang digelapkan pelaku IF ini digadaikan untuk ditukarkan dengan sabu," ujarnya, Kamis (21/7).
Saat ini pihak kepolisian juga telah berhasil mengamankan beberapa barang bukti motor yang digelapkan pelaku.
"Kita amankan juga 8 motor sebagai barang bukti yang digelapkan pelaku. Sedangkan sisanya masih kita cari keberadaannya," jelasnya.
Dari perbuatannya pelaku dikenakan pasal 480 tentang penggelapan dengan ancaman pidana hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Tim Macan tangkap spesialis penggelapan ranmor
Kamis, 21 Juli 2022 17:22 WIB