Muara Bulian, Batanghari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, melalui Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mengajak masyarakat daerah untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Batanghari Reflizer di Muara Bulian, Kamis, mengatakan berdasarkan data dari Disdukcapil Kabupaten Batanghari diketahui masyarakat yang menggunakan IDK sebanyak 3.951 jiwa.
"Untuk IKD ini kita menyadari bahwa bukan kerja kami ataupun apa yang kami lakukan belum maksimal, cuma memang masyarakat itu yang belum merasakan manfaat dari IKD," katanya.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas.
Diketahui, sejauh ini manfaat kegunaan dari IKD yang dirasakan oleh masyarakat hanya di bandara, sedangkan untuk administrasi di perbankan masih bisa menggunakan foto kopi KTP.
Sementara itu, kendala yang ditemui yakni gawai milik masyarakat masih belum memenuhi standar spesifikasi untuk mengaktifkan IKD tersebut.
Untuk itu, pihaknya masih terus berupaya untuk mendorong masyarakat daerah Kabupaten Batanghari agar dapat mengerti dan mengaktifkan IKD tersebut.