Tangerang (ANTARA) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menyebut penurunan harga avtur sebesar 10 persen telah berlaku sejak 1 Desember 2024.
"Mulai 1 Desember kemarin," ujar Riva di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu.
Riva menyampaikan, penurunan harga avtur hingga 10 persen akan berlaku di 19 bandara, di mana lokasi tersebut merupakan tempat terpadat selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, seperti di Jakarta, Surabaya, Bali, Makassar dan beberapa bandara di wilayah Indonesia Timur.
Lebih lanjut, kebijakan penurunan harga avtur ini merupakan keputusan dari korporasi dalam mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk masyarakat mendapat tiket pesawat dengan harga terjangkau dan menggerakkan ekonomi.
"Merupakan strategi pricing korporasi saja dalam mendukung instruksi Bapak Presiden, sudah itu saja. Jadi tidak ada sesuatu yang khusus, tetapi kita menjalankan sesuai analisa yang kita lakukan untuk men-support keputusan pemerintah," katanya.
Sebelumnya, PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) selaku pengelola 37 Bandara penerbangan di Tanah Air secara resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat dan maskapai selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.
Penurunan tarif kebandaraudaraan ini dilakukan sebagai langkah besar untuk memberikan dampak langsung dalam penurunan harga tiket pesawat selama masa angkutan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 mendatang.
"Ini sejalan dengan Surat Menteri Perhubungan Nomor PR.303/1/20/MHB/2024 perihal Pengenaan Potongan Harga Tarif Jasa Kebandarudaraan," kata Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi di Tangerang, Senin (2/12).
Menurut dia, penurunan tarif bagi penumpang pesawat berupa potongan harga tarif sebesar 50 persen ini diberikan atas Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau juga dikenal dengan Passenger Service Charge (PSC).
Masa berlaku terhadap tarif promo ini di seluruh Bandara InJourney Airports yang berjumlah 37 Bandara dan di seluruh rute penerbangan domestik kelas ekonomi untuk periode pemesanan tiket pada 1 Desember 2024 - 3 Januari 2025 dengan keberangkatan penerbangan pada masa Angkutan Natal dan Tahun Baru yakni 19 Desember 2024 - 3 Januari 2025.