Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi telah resmi menetapkan jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi teknis (SKT) bagi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) gelombang kedua.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi Andika Wahyu di Jambi, Kamis, mengatakan bahwa ujian SKT tersebut akan berlangsung mulai 5 hingga 10 Mei 2025.
Andika menjelaskan bahwa ujian SKT bagi peserta PPPK gelombang kedua ini akan digelar di UPT BKN Kota Jambi.
Menurutnya, sebanyak 1.419 peserta yang telah lolos seleksi administrasi akan mengikuti ujian ini, dan mereka akan bersaing memperebutkan 1.384 kuota yang tersedia untuk PPPK gelombang kedua ini.
Andika juga mengingatkan para peserta untuk memastikan hadir tepat waktu dan memenuhi semua persyaratan administrasi sebelum mengikuti ujian.
Peserta wajib membawa KTP dan kartu ujian serta hadir 90 menit sebelum jadwal ujian dimulai agar bisa mempersiapkan diri dengan baik.
Selain itu, Andika menekankan bahwa seleksi PPPK gelombang kedua ini akan menjadi perekrutan terakhir untuk tenaga kerja kontrak atau honorer di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Setelah ujian ini, tidak akan ada lagi perekrutan PPPK untuk formasi honorer. Apabila ada kebutuhan tenaga kerja di masa mendatang, hal itu akan dilakukan melalui sistem outsourcing sesuai kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kalaupun ada, itu akan dilakukan untuk kebutuhan umum, dan untuk hal tersebut, sistemnya akan beralih ke outsourcing, tergantung kebutuhan dari masing-masing OPD," kata Andika.