Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui penguatan peran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintahan setempat.
Hal itu disampaikan Wali Kota Jambi Maulana saat penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK serta pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional PPPK formasi tahun 2024 tahap II di lingkungan Pemkot Jambi, Jumat.
Maulana menekankan PPPK mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik agar mutu layanan kepada masyarakat semakin meningkat, dengan tetap menjunjung integritas, profesionalisme dan semangat melayani.
"Alhamdulillah, kami mampu merekrut seluruh Tenaga Kerja Kontrak menjadi PPPK, meskipun sebagian kecil belum bisa direkrut karena kendala administrasi namun akan terus diperjuangkan. Apalagi, jika dibandingkan dengan daerah lain, yang masih banyak belum mampu menyelesaikan permasalahan honorer," katanya.
Pemerintah setempat telah melantik sebanyak 5.907 Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus PPPK, termasuk formasi tahun 2024 tahap II. Jumlah itu melampaui jumlah ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tercatat sekitar 4.200 orang saat ini.
Pihaknya menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp320 miliar per tahun untuk membiayai penggajian 5.907 orang ASN PPPK yang kini resmi menjadi bagian dari jajaran aparatur pemerintahan daerah itu.
Maulana mengatakan tidak ingin lagi mendengar keluhan dari OPD mengenai kekurangan tenaga kerja atau pengangkatan tenaga kerja baru, karena saat ini 5.907 PPPK itu harus dioptimalkan secara maksimal untuk mewujudkan visi besar Kota Jambi Bahagia.
Dia juga mengingatkan anggaran yang sangat besar itu harus sebanding dengan peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik, karena setiap rupiah yang dialokasikan dari APBD untuk kesejahteraan ASN PPPK merupakan bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dibalas dengan dedikasi, disiplin, serta hasil kerja nyata.
